Menjalin Usaha Bersama

logo

Senilai Rp469 Juta, KAI Daop 7 Amankan dan Kembalikan Barang Penumpang yang Tertinggal

Minggu, 23 Agustus 2026

‎MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali merilis terkait barang temuan milik penumpang kereta api (KA) yang tertinggal dalam periode Januari sampai Juli 2026.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan berdasarkan data pada periode Januari-Juli 2026, sistem ‘Lost and Found’ KAI Daop 7 Madiun berhasil mengamankan total 657 jenis barang temuan dengan estimasi nilai keseluruhan mencapai Rp469.142.000.

‎Rincian dari total barang temuan ini terdiri 153 buah makanan, 472 barang biasa, dan 132 barang berharga. Bahkan dari total temuan tersebut, sebanyak 320 barang (atau 48,71%) telah berhasil dikembalikan kepada pemiliknya masing-masing, sementara 337 barang lainnya (51,29%) masih disimpan di pos ‘Lost and Found’ dan hingga ini belum diambil oleh pemilik.

“Pelanggan tidak perlu panik jika merasa ada barang miliknya yang tertinggal, baik di dalam rangkaian kereta api (KA) maupun di area stasiun. Kami terus berkomitmen menjaga keamanan barang bawaan pelanggan setia KAI,” ujarnya, Minggu 23 Agustus 2026.

Melalui Sistem Digital

Menurutnya bahwa ‘Sistem Lost and Found’ milik KAI ini, tentunya menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan yakni PT KAI (Persero) terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggannya. Hal ini terbukti dengan pengembalian barang-barang berharga yang tertinggal, dan senilainya puluhan hingga jutaan rupiah.

Perlu diketahui semua pelanggan setia KAI bahwa setiap barang temuan akan langsung diinput ke dalam sistem basis data ‘Lost and Found’ internal KAI.

‎”Tentunya hal ini memudahkan petugas kami untuk melakukan verifikasi, dan pencocokan secara akurat saat ada pelanggan yang melaporkan kehilangan,” katanya.

Rincian Barang Temuan

Ia mengungkapkan bahwa barang-barang yang berhasil diamankan oleh petugas cukup beragam yakni mulai dari makanan, barang keperluan sehari-hari, hingga barang berharga tinggi:

-Makanan: Berbagai jenis makanan dan oleh-oleh yang tertinggal di dalam kereta maupun stasiun.

‎-Barang Biasa: Tas, helm, jaket, topi, serta totebag dan tas selempang berisi pakaian.

‎-Barang Berharga: Dompet, telepon genggam (HP), laptop, perhiasan, hingga tas berisi uang tunai senilai jutaan rupiah.

“Kami pastikan setiap barang yang tertinggal akan diamankan dengan baik, yaitu melalui sistem pendataan yang transparan. Sebab, kepercayaan dan keamanan pelanggan adalah prioritas utama kami,” jelasnya.

Panduan Pelanggan Setia KAI

Tohari, mengimbau pelanggan setia KAI untuk selalu memeriksa kembali barang bawaan sebelum turun dari kereta atau meninggalkan stasiun. Namun, jika terjadi kelupaan atau kehilangan, pelanggan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

‎-Lapor Segera: Hubungi petugas di stasiun terdekat, khususnya petugas Customer Service atau Polsuska.

-Contact Center 121: Menghubungi layanan pelanggan KAI melalui telepon di 121 atau WhatsApp: 08111-2111-121.

‎-Media Sosial: Melalui kanal resmi @KAI121 untuk mendapatkan tindak lanjut yang cepat.*(hms/al)

error: