Menjalin Usaha Bersama

logo

KAI Daop 7 Madiun Amankan Barang Tertinggal Nilainya Puluhan Juta Rupiah

Kamis, 10 April 2025

MADIUN – Masyarakat khususnya penumpang kereta api (KA) di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun tak perlu khawatir, jika barang miliknya tertinggal di kereta maupun di stasiun.

Hal ini, terbukti dengan pengembalian barang-barang berharga senilai puluhan juta rupiah yang tertinggal di stasiun dan kereta.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menyampaikan pengembalian barang tertinggal kepada miliknya ini, sebagai wujud komitmen KAI untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pengguna jasa KA.

Seperti baru-baru ini, tepatnya Jumat 4 April 2025 yakni KAI Daop 7 Madiun berhasil mengamankan barang tertinggal milik pelanggan KA dengan estimasi nilai total Rp20.000.000. Barang tertinggal ini berupa satu tas ransel yang berisi laptop, uang tunai Rp4.830.000, dan perhiasan emas.

“Barang tersebut, telah ditemukan oleh petugas PAM stasiun di kursi tunggu penumpang yang berada di peron satu Stasiun Madiun. Lakah selanjutnya, barang-barang ini kemudian di kembalikan kepada pemiliknya,” ujarnya, Kamis 10 April 2025.

Kemudian barang temuan ini, lanjut dia, langsung dimasukkan ke dalam sistem basis data Lost and Found (hilang dan ditemukan) KAI. Sistem Lost and Found milik KAI ini, menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan terhadap keamanan dan kenyamanan pelanggan.

Setelah dilakukan verifikasi kepemilikan, diketahui bahwa pemilik barang tersebut merupakan penumpang KA yang hendak melaksanakan ibadah haji dalam waktu dekat. Sehingga atas permintaan yang bersangkutan, barang kemudian dikirimkan ke Stasiun Gubeng Surabaya, agar dapat diambil sebelum keberangkatan.

Sedangkan proses penyerahan barang tertinggal, dilakukan secara langsung oleh petugas KAI di Stasiun Gubeng dengan memastikan identitas dan kecocokan barang yang di  klaim. Sehingga, seluruh prosedur pengembalian berjalan aman dan sesuai ketentuan.

“Penumpang yang merasa kehilangan barang dapat melaporkannya kepada petugas di stasiun maupun melalui Contact Center KAI 121, agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Menurutnya upaya yang dilakukan KAI Daop 7 Madiun untuk mencegah terjadinya kehilangan barang, maka petugas announcer (penyiar) secara rutin memberikan imbauan kepada penumpang agar selalu memperhatikan barang bawaannya, baik saat berada di stasiun maupun di atas kereta.

Meski barang bawaan, adalah tanggung jawab pribadi masing-masing pelanggan. Namun sebagai bentuk pelayanan prima, KAI tetap berkomitmen untuk membantu mengamankan dan mengembalikan barang-barang yang tertinggal.

Sepanjang periode masa angkutan Lebaran 2025 yakni dari tanggal 21 Maret hingga 10 April 2025, KAI Daop 7 Madiun berhasil mengamankan barang milik pelanggan yang tertinggal baik di kereta maupun di stasiun sebanyak 40 temuan.

Barang-barang yang tertinggal ini di antaranya sepatu, tas ransel dan selempang yang berisi pakaian atau makanan, dompet, helm bahkan hingga barang berharga seperti HP, laptop, kamera, perhiasan emas, dan sejumlah uang tunai, dengan estimasi total senilai Rp80.795.000.

Komitmen KAI terhadap layanan Lost and Found merupakan bagian dari visi perusahaan dalam membangun ekosistem transportasi yang aman, nyaman, dan berkelanjutan.

“Pelayanan pelanggan terus ditingkatkan, seiring dengan inovasi layanan yang responsif dan humanis. KAI Daop 7 Madiun berharap agar masyarakat semakin yakin memilih kereta api sebagai moda transportasi massal yang tidak hanya efisien dan ramah lingkungan, tapi juga mengedepankan keamanan dan kenyamanan dalam setiap perjalanannya,” tuturnya.

Rokhmad Makin Zainul mengingatkan masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait perjalanan KA, dan layanan pelanggan lainnya selama masa angkutan Lebaran 2025 ini.

“Pelanggan KA dapat menghubungi layanan pelanggan KAI di stasiun atau melalui Contact Center KAI: Telepon 121, WhatsApp 08111-2111-121, Email cs@kai.id, dan Media sosial @KAI121.*(al/madiuntourism.com)

error: