MADIUN – Perusahaan Umum (Perum) Bulog Kantor Cabang Madiun aktif melakukan monitoring dan pengawasan ketersediaan, mutu, serta harga pangan, khususnya beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) di berbagai mitra/toko serta di pasar tradisional.
Pemimpin Perum Bulog Kantor Cabang Madiun, Agung Sarianto, menyampaikan untuk memastikan penyaluran beras SPHP berjalan dengan baik dan bisa memberikan manfaat lebih bagi masyarakat, maka perlu dilakukan pengawasan penyaluran Beras SPHP yang lebih optimal.
Karena penguatan pengawasan tersebut, tentunya menjadi langkah penting dalam menjaga integritas pelaksanaan program SPHP, juga sekaligus memastikan seluruh mitra penyalur menjalankan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku. Mengingat penguatan Pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Perum Bulog dalam menjaga kepercayaan publik, dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran.
”Kami terus mendorong seluruh mitra penyalur untuk mematuhi ketentuan yang berlaku, serta memastikan beras SPHP dapat diterima masyarakat sesuai tujuan program pemerintah,” ujarnya, Jum’at 30 Oktober 2026.
Menurutnya seluruh jajaran Bulog di wilayah kerjanya terus didorong untuk memperketat pengawasan distribusi agar program SPHP benar-benar terlaksana secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Sebab itu, Bulog menegaskan bahwa langkah penertiban dan pembenahan tersebut, tentunya merupakan bagian dari upaya menjaga efektivitas program SPHP yang memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas pasokan dan harga beras nasional.
Untuk itu, Bulog berkomitmen untuk terus menjalankan penugasan pemerintah secara optimal dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan perlindungan kepentingan masyarakat. Perusahaan juga mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat berwenang, serta siap memberikan informasi yang diperlukan sesuai ketentuan agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani secara objektif dan tuntas.
”Penguatan pengawasan tersebut, juga diarahkan pada penataan dan evaluasi terhadap jaringan mitra penyalur, termasuk RPK (Rumah Pangan Kita) yaitu sebagai salah satu saluran distribusi beras SPHP kepada masyarakat,” jelasnya.
Agung Sarianto, lebih lanjut menjelaskan bahwa Bulog juga menekankan pentingnya kepatuhan seluruh mitra terhadap ketentuan distribusi, harga jual, dan larangan penyalahgunaan komoditas yang menjadi bagian dari program pemerintah.
Melalui pengawasan yang lebih intensif dan evaluasi secara berjenjang, Bulog berupaya memastikan penyaluran beras SPHP semakin tertib, transparan, dan tepat sasaran, sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan pada setiap mata rantai distribusi.
”Jadi, berdasarkan data Perum Bulog Kantor Cabang Madiun selama bulan Maret sampai dengan Oktober 2026, kami telah menyalurkan beras SPHP sebanyak 11.951 ton melalui berbagai saluran. Agar penyaluran berjalan lebih optimal, maka perlu dilakukan pengawasan yang lebih optimal,” tegasnya.
Bentuk Satgas Khusus, dan Perkuat Pengawasan Nasional
Agung Sarianto, menegaskan sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengendalian distribusi, Bulog juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus penertiban program penyaluran Cadangan Beras Pemerintah atau CBP.
Pembentukan Satgas tersebut, tentunya menjadi wujud komitmen perusahaan dalam membangun sistem pengawasan yang lebih ketat, terintegrasi, dan berkelanjutan di seluruh wilayah operasional.
Satgas Khusus ini diarahkan untuk memperkuat pemantauan jalur distribusi, mengevaluasi kepatuhan mitra penyalur, serta memastikan setiap tahapan penyaluran beras pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan, sehingga potensi penyalahgunaan dapat dicegah sedini mungkin.
Tentunya sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas penugasan pemerintah, Bulog segera melakukan langkah penertiban, penguatan pengawasan, serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras SPHP guna memastikan program stabilisasi pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut, menyusul adanya dugaan penyalahgunaan beras program SPHP oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman, dan Pasar Induk Beras Cipinang-Jakarta Timur. Sebab itulah, Perum Bulog bergerak cepat guna mengambil langkah tegas dan terukur dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan beras program SPHP.
Keseriusan tersebut diwujudkan melalui penguatan pengawasan internal dan evaluasi terhadap pelaksanaan distribusi beras SPHP, khususnya pada jalur penyaluran yang berpotensi terjadi penyimpangan.
”Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola distribusi secara menyeluruh, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” tandasnya, lagi.*(hmslog/al)



















