Menjalin Usaha Bersama

logo

Pastikan Beras Sesuai HET, Tim Satgas Pangan ‘Blusukan’ ke Pasar Pagotan Madiun

Jumat, 11 September 2026

MADIUN – Sebagai langkah preventif untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Polres Madiun kembali melakukan monitoring di Pasar Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jum’at 11 September 2026.

‎Kegiatan ini melibatkan Satgas Pangan (Satuan Tugas Pangan) Polres Madiun, Disperdagkop UM (Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro), dan DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan) Kabupaten Madiun.

‎”Jadi, kegiatan ini bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian harga pangan guna menjaga stabilitas pasokan, harga, keamanan, serta mutu beras di wilayah Kabupaten Madiun,” ujar Kapolres Madiun’ AKBP AKBP Ridwan Maliki melalui Kasat Reskrim AKP Agung Hartawan.

Menurutnya dalam pelaksanaan monitoring, tim petugas Badan Pangan mengecek langsung terhadap harga beras yang dijual oleh sejumlah pedagang di pasar tradisional tersebut. Saat itu, hasilnya menunjukkan bahwa harga beras masih berada dalam batas HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan.

Misalnya di Toko Sri Wahyuni, beras premium punokawan dijual dengan harga Rp14.900/kg, sedangkan beras medium Rp12.900/kg. Toko Budi yakni beras premium tiga delima dijual Rp14.900/kg, dan beras medium Rp13.000/kg. Sedangkan di Toko Palawija 99, beras premium punokawan dijual Rp14.900/kg, dan beras medium Rp13.200/kg.

‎”Tentunya kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan secara berkala, sebagai langkah preventif untuk menjaga kestabilan harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat,” katanya.

‎Selain itu, AKP Agung Hartawan mengungkapkan bahwa timnya juga mengimbau kepada para pedagang dan pelaku usaha agar menjual beras sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku, sehingga tidak memberatkan masyarakat dan tetap menjaga kondusivitas pasar.

“Meski demikian, tim Satgas Pangan dan dinas terkait akan terus melakukan pengawasan terhadap harga, stok, keamanan, dan mutu bahan pangan guna memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar dan terjangkau,” jelasnya.*(hms/al)

error: