MADIUN – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono menyampaikan DPRD melaksanakan paripurna dalam rangka pengumuman usulan penetapan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih Pilkada serentak 2024.
Hal ini, tentunya sebagai tindaklanjut dari penetapan KPU beberapa hari yang lalu melalui rapat pleno KPU. Setelah di paripurnakan, kita usulkan ke Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) melalui Gubernur Jawa Timur.
“Hari ini, sedang di susun usulan berita acara pengumuman usulan itu terkait Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih periode 2024 lalu,” ujarnya di temuai seusai paripurna di Gedung DPRD setempat, Rabu 15 Januari 2025.
Menurutnya terkait jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih masa jabatan 2025-2030, kita masih menunggu dan mengikuti arahan dari pemerintah pusat. Sebelumnya, jadwal direncanakan 10 Februari 2025. Karena dinamika di Mahkamah Konstitusi RI, kita ikuti perkembangan terakhir dari pemerintah pusat.
Namun, hingga ini semua komunikasi berjalan dengan baik, karena prosedurnya melalui birokrasi terkait penetapan tersebut. Sebaiknya, kita mengikuti aturan yang berlaku setelah dari KPU komunikasi penetapan. Untuk itu, kita tindaklanjuti paripurna pengumuman usulan penetapan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih.
Selanjutnya, kita tindaklanjuti surat-surat melalui TAPM (Tata Pemerintahan) yang merupakan bagian bertugas membantu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun. Surat-surat dari DPRD diserahkan ke TAPM sekretariat Pemkab Madiun, selanjutnya di usulkan ke Gubernur Jawa Timur.
“Jadi, kita adalah DPRD dan Pemkab. Madiun hanya sebatas membawa usulan yang sudah di paripurnakan untuk ditindaklanjuti oleh TAPM ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” katanya.
Terkait sinkronisasi, lanjut dia, DPRD Kabupaten Madiun tentunya mendorong semua kebijakan. Bahkan, kini sudah mengarah pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih. Kita dorong untuk menyelaraskan dengan program Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih dalam Pilkada 2024.
Untuk itu, DPRD Kabupaten Madiun berharap ‘karena pemerintahan itu terdiri dari eksekutif dan legislatif? Tentunya, kita akan berjalan bersama-sama dalam rangka menjawab apa yang menjadi harapan dari Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih.
“Visi dan Misi pasangan Harmonis (Bupati, Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi), tentunya akan di komunikasikan dengan DPRD Kabupaten Madiun,” terangnya.
Ia juga mengungkapkan terkait pengumuman pemberhentian penjabat atau Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto hingga ini juga belum ada kepastian. Namun, jika DPRD Kabupaten Madiun sudah mengetahui terkait jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih.
“Tentunya, kita juga akan mengusulkan untuk pemberhentian Pj. Bupati Madiun dan pelantikannya Bupati dan Wakil Bupati Madiun terpilih. Jadi, kita masih menunggu hasil dari pemerintah pusat,” ungkapnya.*(al/madiuntourism.com)