Optimalkan Penanganan Masalah Hukum & Penjagaan Aset
MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi menjalin perjanjian kerja sama (PKS) terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun, Rabu 15 Juli 2026.
Proses penandatanganan PKS dilakukan oleh Vice President (VP) KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, bersama Kepala Kejari Kota Madiun, Komaidi, S.H., M.H.
Disela itu, VP KAI Daop 7 Madiun’ Ali Afandi, menyampaikan kerja sama ini adalah wujud sinergi yang dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum yang dihadapi oleh KAI Daop 7 Madiun.
Tentunya, salah satu prinsip kerja KAI adalah penerapan Good Corporate Governance atau GCG. Sehingga, kerja sama ini menjadi langkah krusial dalam mendukung optimalisasi tata kelola perusahaan yang baik serta memitigasi potensi risiko hukum.
Langkah ini diharapkan dapat membantu KAI Daop 7 Madiun dalam penanganan hingga mendapatkan:
-Bantuan hukum secara litigasi maupun non-litigasi.
-Pertimbangan hukum (legal opinion) atau tindakan hukum lain berkaitan dengan proses bisnis secara keseluruhan.
-Pendampingan khusus mengenai penyelamatan dan penyelesaian permasalahan aset perusahaan.
“Keberlanjutan kerja sama dengan Kejari Kota Madiun ini sebagai upaya memperkuat pendampingan hukum, khususnya dalam penyelesaian permasalahan di bidang PTUN,” ujarnya.
Kepala Kejari Kota Madiun, Komaidi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki kewenangan penuh dalam penegakan hukum, termasuk pendampingan dan penyelesaian permasalahan hukum terkait aset negara.
Melalui kesepakatan bersama ini, Kejaksaan siap memberikan bantuan hukum kepada KAI dalam penyelamatan aset, termasuk apabila terdapat gugatan maupun sengketa hukum.
”Kami berharap upaya penyelamatan aset KAI dapat dimulai dari wilayah Kota Madiun sebagai langkah awal dalam mengembalikan aset sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun’ Tohari, mengungkapkan melalui sinergi dan hubungan baik yang terus diperkuat, kedua belah pihak berharap kolaborasi ini dapat berjalan berkelanjutan dan membawa dampak positif bagi dunia perkeretaapian.
”Terutama, dalam menjaga aset negara dan memajukan moda transportasi kereta api (KA) sebagai kebanggaan bangsa Indonesia,” terangnya.*(hms/al)



















