MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus memperkuat sinergi dan kerja sama dengan instansi penegak hukum guna mendukung pelaksanaan tugas serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Vice President (VP) Daop 7 Madiun, Ali Afandi, menyampaikan bahwa pihaknya kembali melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama atau MoU terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), dan kali ini dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri.
Kesepakatan tersebut, tentunya menjadi langkah penting dalam mengoptimalkan penanganan masalah hukum di bidang PTUN, baik secara litigasi maupun non-litigasi di wilayah kerja KAI khususnya di Daop 7 Madiun.
“KAI mengapresiasi, dan menyampaikan terima kasih atas terjalinnya sinergi bersama Kejari Kediri. Kami berharap kerja sama ini, kedepan dapat menjadi langkah nyata dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum secara profesional,” ujarnya.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun’ Tohari, mengatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata keberlanjutan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance /GCG). Untuk itu, dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan hubungan kerja sama antara PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun dan Kejari Kediri semakin solid.
“Tentunya hal ini sangat vital untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan, pengamanan aset-aset negara, serta memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Sebab, lanjut dia, ruang lingkup Kesepakatan Bersama di bidang PTUN ini juga meliputi:
Pemberian Bantuan Hukum: Layanan jasa hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik jalur litigasi maupun non-litigasi.
Pertimbangan Hukum: Meliputi pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), hingga Audit Hukum (Legal Audit).
Tindakan Hukum Lain: Peran Jaksa Pengacara Negara sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator jika terjadi sengketa/perselisihan.
”Jadi melalui kemitraan ini, KAI (Persero) Daop 7 Madiun bersama Kejari Kabupaten Kediri berkomitmen menghadirkan layanan publik yang profesional, humanis, dan berintegritas demi menjamin kepastian serta penegakan hukum yang berkeadilan,” tegas Tohari.
Hadir dalam kegiatan ini yakni Kepala Kejari Kabupaten Kediri, Ismaya Hera Wardanie beserta jajaran, VP KAI Daop 7 Madiun’ Ali Afandi beserta jajaran manajemen yang meliputi Manager Hukum, Manager Aset, Manager KNA, dan Manager SDMU Daop 7 Madiun.*(hms/al)



















