MADIUN – Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto menyebutkan LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) ini merupakan perwujudan akuntabilitas kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Madiun selama 1 tahun anggaran, yakni sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 13 Tahun 2019.
Tentunya, keputusan bersama tentang rekomendasi terhadap LKPJ 2025 yang disampaikan dewan/DPRD Kabupaten Madiun ini merupakan masukkan yang sangat strategis bahkan tak sekedar kritik belaka. Tapi, melainkan bentuk pengawasan atau check and balance yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintah dan pelayanan publik di Kabupaten Madiun.
Pemda Kabupaten Madiun mengapresiasi atas kerja keras Pansus (panitia khusus) LKPJ dan anggota DPRD yang telah mengkaji dokumen LKPJ 2025 secara mendalam. Untuk itu, diinstruksikan jajaran perangkat daerah segera mencermati, dan menindaklanjuti rekomendasi ini sebagai bahan evaluasi, serta perbaikan kinerja pada tahun berjalan maupun mendatang.
“Maka dari itu, capaian pembangunan yang telah kita raih di tahun 2025, merupakan hasil kinerja bersama yang harus kita pertahankan dan tingkatkan,” ujarnya disela rapat Paripurna dengan agenda penyampaian keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Madiun Tahun 2025, Kamis 2 April 2026.
Ditempat terpisah, lanjut Bupati Madiun, juga mengucapkan terima kasih kepada Pansus LKPJ dan anggota DPRD terkait rekomendasi yang disampaikan, tentunya baik sekali. Sehingga, terdapat beberapa poin yang perlu kita tindaklanjuti, dan juga di tingkatkan.
Misalkan diberapa indeks, tentunya juga menjadi PR (pekerjaan rumah) kita. Untuk yang lainnya, kita tinggal meningkatkan saja, termasuk angka kemiskinan per Maret 2025 tercatat 10,40% atau sekitar 71,59 jiwa. Angka tersebut, tentunya menunjukkan penurunan 0,23% poin dari tahun Maret 2024 yaitu 10,63%. Insyaallah, nanti dengan adanya SR (sekolah rakyat) bisa teratasi.
Terkait IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Kabupaten Madiun, kita tinggal atau kurang satu koma sekian dari 75,47 (kategori tinggi) menjadi 76 sekian, peningkatan 0,66 poin atau 0,89% dibandingkan dengan tahun 2024 yaitu 74,81.
Untuk itu, diharapkan dengan adanya UNS (Universitas Sebelas Maret) di Kota Caruban-Kabupaten Madiun, kedepannya ada peran serta dari seluruh dinas terkait. Sehingga, kita bisa lebih semangat lagi.
Kemudian ada beberapa indeks yang lainnya, juga terdapat 15 kegiatan yang harus kita maksimalkan. Terdapat 18 kegiatan sudah oke, karena tadi telah disampaikan terdapat 33 indikator yang harus kita selesaikan secara bersama-sama.
“Insyaallah setiap saran dari teman-teman dewan/DPRD Kabupaten Madiun akan kita tindaklanjuti. Kita sebenarnya, kurang sedikit-sedikit saja. Makanya, kami mohon suport dari teman media semua bahwa kita bisa melaksanakan,” tandas H. Hari Wurynato.*(al/madiuntourism.com)



















