MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusarsip) Kabupaten Madiun menyelenggarakan hingga final lomba perpustakaan desa terbaik tingkat Kabupaten Madiun tahun anggaran (TA) 2025.
Dalam kesempatan itu, Pejabat Plh (pelaksana harian) Disperpusarsip Kabupaten Madiun, Puji Rahmawati menerangkan bahwa pelaksanaan lomba perpustakaan desa ini, tentunya sesuai amanat Undang-Undang tentang Perpustakaan.
Kemudian juga kita dalam rangka meningkatkan minat baca masyarakat, yang tentunya melalui perpustakaan desa. Disperpusarsip Kabupaten Madiun menyelenggarakan lomba perpustakaan desa ini, yakni untuk memotivasi desa.
Selain itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Madiun melalui Disperpusarsip mengapresiasi kepada mereka (peserta)/perwakilan masing-masing desa yang sudah melakukan. Sehingga, perpustakaan desa itu, bisa pengelolaannya lebih baik lagi. Bahkan, bisa memberikan lebih banyak manfaat untuk masyarakat, dan meningkatkan budaya gemar membaca.
Untuk itu, diharapkan kepada para peserta lomba perpustakaan desa baik yang menang maupun belum? Tetap menghidupkan perpustakaan di desanya masing-masing, agar dapat bermanfaat untuk masyarakat setempat.
“Karena ini kan tidak mungkin, semua bisa kita menangkan ya. Sebetulnya, semua perserta lomba bagus-bagus. Tetapi, tentunya kita harus memilih dari yang baik atau terbaik yaitu 6 peserta,” ujarnya, Selasa 29 April 2025.
Menurutnya para peserta yang terpilih ini, merupakan yang terbaik di seluruh Kabupaten Madiun. Untuk itu, diharapkan bisa menjadi percontohan juga untuk perpustakaan desa lainnya. Sehingga dengan adanya lomba ini, bisa memotivasi teman-teman pengelola perpustakaan desa yakni untuk mengelola lebih baik lagi.
Kemudian juga dari pemerintah desa (Pemdes), kita harapkan ada perhatian kepada pengelolaan perpustakaan desa itu sendiri, baik itu menambah jumlah koleksi buku, maupun untuk peningkatan petugas perpustakaannya.
Selain itu, yang lebih penting lagi yakni bagaimana memotivasi masyarakatnya, baik mensosialisasikan, mempromosikan keberadaan perpustakaan desa kepada warga lainnya. “Tujuannya, supaya mereka itu seneng membaca maupun datang ke perpustakaan kebanggaan masing-masing desa setempat,” katanya.
Ia juga menyinggung terkait ADD (alokasi dana desa), seyogyanya Pemdes juga turut serta memberikan perhatiannya dengan mengalokasikan untuk pengelolaan perpustakaan desa. Mengingat jika mengacu pada Peraturan Bupati (Perbub) Madiun sudah jelas, yakni ADD yang ada ini sebagian bisa diperuntukkan untuk pengembangan perpustakaan desa.
“Tadi, kami sudah menitipkan kepada pak/ibu Kades (kepala desa) yang hadir untuk mengalokasikan sebagian dari anggaran ADD, untuk kemajuan perpustakaan desa. Insyaalloh, teman-teman Kades sudah memahami semua,” jelasnya.
Puji Rahmawati mengungkapkan mengingat di dalam Perbub Madiun itu juga terdapat aturan hingga batasan seberapa persen dari ADD yang ada untuk perpustakaan desa. Tetapi, memang peruntukkan itu yang bisa melihat adalah Pendes. “Jadi, mana yang sekala prioritas? Untuk bla-blanya itu, kemungkinan bisa menyesuaikan dari kebutuhan desa,” terangnya.*(al/madiuntourism.com)