Menjalin Usaha Bersama

logo

Polres Madiun, Dukung Program Pemerintah Pusat Menuju Indonesia bebas ODOL

Rabu, 30 April 2025

MADIUN – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun berdiri di tengah Jalan Raya Madiun-Surabaya sembari mengarahkan sopir kendaraan truk terbuka bermuatan melebihi kapasitas untuk menepi di bahu jalan hingga menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satlantas Polres Madiun, Iptu Nanang menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya preventif dan represif dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas.

Disamping itu, juga untuk mencegah terjadinya kerusakan jalan dan kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan bermuatan melebihi kapasitas. Untuk itu, Polres Madiun bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Madiun melaksanakan penindakan terhadap kendaraan truk ODOL (Over Dimension Over Loading) yang melintas di kawasan Dumpil.

“Selain itu, petugas gabungan juga menyasar truk-truk yang dimodifikasi melebihi dimensi standar maupun mengangkut muatan berlebih yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya, Rabu 30 April 2025.

Menurutnya dalam kegiatan ini, petugas gabungan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah truk barang, khususnya yang diduga mengalami kelebihan dimensi maupun muatan. Truk yang terbukti melanggar langsung diberikan sanksi tilang, serta diarahkan untuk mengurangi muatan sesuai aturan yang berlaku.

Saat gelar razia itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah kendaraan yang ditemukan telah melanggar ketentuan, seperti adanya perubahan pada bodi kendaraan tersebut. Selain itu, juga kendaraan yang memperbesar kapasitas angkut, dan muatan yang melebihi tonase yang diizinkan.

“Terhadap pelanggar, petugas memberikan tindakan tegas berupa tilang dan edukasi kepada para sopir serta pemilik kendaraan untuk tidak mengulangi pelanggaran serupa,” katanya.

Terkait gelar razia yang dilaksanakan petugas gabungan Polres Madiun dan Dishub Kab. Madiun, Kapolres Madiun’ AKBP Mohammad Zainur Rofik menegaskan komitmennya dalam rangka menekan pelanggaran ODOL di wilayah hukum Polres Madiun.

Untuk itu, kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala yakni sebagai bentuk komitmen Polres Madiun dalam mendukung program pemerintah pusat menuju Indonesia bebas ODOL.

Sehingga, penindakan truk ODOL ini bukan semata soal pelanggaran hukum saja, tapi juga soal keselamatan bersama. Karena kendaraan yang melebihi kapasitas, dapat merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kami ingin menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi masyarakat. Diimbau kepada seluruh pengusaha angkutan barang, untuk lebih memperhatikan aspek keselamatan, dan tidak hanya fokus pada keuntungan semata,” tegasnya.*(al/madiuntourism.com)

error: