Jakarta, 22 Januari 2026 – Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyerap aspirasi pelaku industri musik terkait penguatan ekosistem nasional. Menteri Ekraf turut menegaskan peran kementerian dalam menghadirkan dukungan kebijakan, penganggaran, serta kehadiran negara di tengah tantangan industri.
“Kehadiran serta kebijakan merupakan salah satu hal yang kita dapat berikan di tengah tantangan saat ini. Kami siap mendukung ekosistem musik ke depan,” kata Menteri Ekraf Teuku Riefky saat menerima audiensi Bersama Entertainment dan musikus sekaligus pencipta lagu Sandy Canester di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta pada Kamis, 22 Januari 2026.
Sandy Canester menyampaikan bahwa stabilitas industri musik masih menjadi tantangan yang perlu direspons secara berkelanjutan. Sebagai salah satu dari tujuh subsektor prioritas ekonomi kreatif, musik dinilai membutuhkan penguatan tata kelola agar dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi ekonomi yang optimal.
“Yang kita lakukan di sini adalah bagaimana mengoptimalkan parts musik yang memang menjadi kekuatan buat Indonesia secara umum. Jadi di sini lebih deep lagi tadi kita bicara,” ujar Sandy.
Audiensi ini juga dihadiri Komisaris Bersama Entertainment Aka Zakaria, Direktur Utama Bersama Entertainment Aldi Novianto, praktisi industri musik Cipta Panca Laksana, serta Direktur Bersama Entertainment Monica Wijaya. Diskusi berlangsung konstruktif dengan fokus pada peluang kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Menteri Ekraf Teuku Riefky menyambut berbagai masukan sebagai bagian dari proses perumusan kebijakan berbasis kebutuhan pelaku industri. Kementerian Ekraf berkomitmen menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui koordinasi lintas unit dan sinergi dengan mitra strategis.
Dalam pertemuan ini, Menteri Ekraf Teuku Riefky turut didampingi Direktur Musik Kementerian Ekraf Mohammad Amin. Kementerian Ekraf menegaskan keterbukaan terhadap dialog berkelanjutan agar kebijakan yang dihasilkan mampu memperkuat daya saing subsektor musik sekaligus memperluas dampak ekonomi kreatif nasional.*(sumber:ekraf.go.id)



















