MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) melaksanakan kampanye untuk pencegahan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di stasiun dan di atas kereta api atau KA. Kegiatan ini dilakukan di Stasiun Madiun dengan menggandeng Komunitas Pencinta Kereta Api Lingkup Madiun atau Pecel +63.
Manager Humas PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun, Supriyanto.mengatakan bahwa tujuan dari kampanye ini adalah untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak melakukan tindak kekerasan dan pelecehan seksual di transportasi umum, khususnya KA.
“Kampanye ini, penting untuk mengajak kepada masyarakat ketika menggunakan layanan KAI tetap saling menghargai dan menghormati sesama pelanggan. Sehingga dapat terwujud transportasi KA yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan,” ujarnya.
Dalam kegiatan ini, KAI melakukan imbauan mencegah tindak kekerasan dan pelecehan seksual melalui pengeras suara. KAI juga menyampaikan pesan melalui spanduk, poster, pamflet, dan stiker.
Supriyanto mengatakan petugas KAI baik di stasiun maupun di atas KA akan menindaklanjutinya, jika terjadi tindak kekerasan dan pelecehan seksual. Meski demikian, KAI tetap meminta pelanggan KA agar tetap waspada dan melaporkan kepada petugas jika terjadi tindakan kekerasan dan pelecehan seksual.
“Melalui kampanye Cegah Tindak Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik ini, kita mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjadikan KA sebagai moda transportasi yang menyenangkan bagi pelanggan saat bepergian jarak pendek ataupun jarak jauh,” tandas Supriyanto.*(data/photo:humas daop7)