MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/ (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas kelambatan kedatangan dua perjalanan kereta api (KA) yang menuju wilayah Daop 7 Madiun.
Hal ini akibat adanya pemberhentian luar biasa (BLB) menyusul yakni berdasarkan informasi BMKG terjadi gempa bumi pada Sabtu (12/9) pukul 04.26 WIB dengan kekuatan Magnitudo 6,5 dengan gentaran terasa di wilayah Daop 6 Yogyakarta. Demikian disampaikan Tohari, manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Sabtu 12 September 2026.
Sebab, keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api (KA) merupakan prioritas utama KAI. Sebagai langkah kehati-hatian, KAI melakukan pemberhentian luar biasa terhadap seluruh KA yang melintas di wilayah terdampak, termasuk dua KA yang menuju Daop 7 Madiun.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan kondisi prasarana jalur, khususnya jembatan dan bangunan hikmat, dalam kondisi aman sebelum perjalanan dilanjutkan,” ujar Tohari.
Menurutnya pemeriksaan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Jalan dan Jembatan (JJ). Setelah seluruh pemeriksaan selesai, pada pukul 05.04 WIB lintas wilayah Daop 6 Yogyakarta dinyatakan aman dan perjalanan kereta api dapat kembali dilanjutkan.
Adapun dua perjalanan KA yang terdampak kelambatan adalah:
1. PLB 144B Madiun Jaya: terlambat 46 menit.
2. KA 150 Singasari: terlambat 29 menit.
“KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan. Setiap keputusan operasional yang kami ambil semata-mata untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api. Kami mengucapkan terima kasih atas pengertian dan kesabaran seluruh pelanggan,” jelasnya.
Tohari menambahkan, KAI Daop 7 Madiun berkomitmen untuk terus mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan dalam setiap perjalanan KA.*(hms/al)



















