MADIUN – Penjabat (Pj) Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto berkenan meresmikan pengoperasian palang pintu di sebidang perlintasan kereta api (KA) pada Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 04 Desa Ngetrep, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.
Untuk itu, Pemkab. Madiun mengapresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan Pemkab. Madiun atas terlaksananya pembangunan palang pintu di JPL tersebut.
Sebab, salah satu tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan terbaik terhadap masyarakat. Bahkan menjamin keselamatan masyarakat dari segala risiko kecelakaan, ataupun kejadian yang membahayakan keselamatan jiwa seseorang.
“Terbangunnya palang pintu di perlintasan KA ini adalah bukti dan wujud nyata bahwa negara hadir dalam memberikan rasa keamanan, kenyamanan, dan keselamatan,” ujarnya disela sambutan, Jum’at 15 November 2024.
Namun, lanjut Pj. Bupati, tentunya tidak bisa dilakukan hanya sesaat, akan tetapi harus secara berkelanjutan dan berkesinambungan. Kerja sama antara Pemkab. Madiun dan Pemprov Jawa Timur, KAI selaku penyelenggara perkeretaapian dan stakeholder terkait serta keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan.
Bahkan tidak kalah penting Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI), yakni sebagai lembaga pendidikan di bidang perkeretaapian? Untuk itu, diharapkan turut berperan aktif memberikan sosialisasi dan pembelajaran tentang keselamatan perlintasan rel KA kepada masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Madiun.
Sebab itu, pembangunan palang pintu di sebidang perlintasan KA ini sangat dibutuhkan, dan merupakan program Pemda dalam rangka menjaga keselamatan para pengguna jalan khususnya di wilayah Kabupaten Madiun.
Konsep ini tertuang di dalam program terkait dengan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada perlintasan KA. Karena itulah, Dishub Kabupaten Madiun telah menargetkan sebanyak 8 titik lokasi pembangunan palang pintu di sebidang perlintasan tersebut.
“Sampai per hari ini, telah terbangun 5 titik palang pintu. Sementara sisanya 3 titik lagi, diharapkan selesai akhir tahun 2024 ini. Saya berharap terkait palang pintu perlintasan KA, hendaknya di jaga dan terpelihara secara berkelanjutan,” jelasnya.
Ia juga minta kepada masyarakat Kabupaten Madiun sebagai pengguna jalan khususnya di perlintasan KA ini, lebih berhati-hati lagi. Kejadian kemarin itu, adalah bagian dari pengalaman. Disiplin dan tertib mematuhi rambu-rambu yang ada, harus ada pada diri kita semuanya.
Untu itu diharapkan, jika masyarakat mendapati palang pintu yang ada bahkan posisi sudah turun pada perlintasan KA’ jangan di terobos. Seperti pada saat palang pintu di lokasi belum ada, tapi ada patok batas’ ternyata masih saja di terobos.
Kendaraannya bisa masuk pada jalur rel, begitu hendak menghindari KA yang sudah dekat? Ternyata kendaraan yang dikendarainya tidak bisa keluar lagi. Tragis, pada akhirnya kendaraan ini ke tubruk KA. Kejadian semacam itu, kedepan diharapkan tidak terjadi di Kabupaten Madiun maupun wilayah lainnya.
“Pak Kades Ngetrep, mohon warganya di kasih tahu dan diberikan pemahaman ya. Jadi kalau sudah ada palang pintu turun di perlintasan KA, ya jangan di angkat. Banyak kejadian-kejadian tragis, ya awalnya aksi seperti itu? Palang pintu sudah turun, malah di angkat,” ungkapnya.
Oleh sebab itu, Pj. Bupati Madiun menitip pesan kepada Kepala Desa Ngetrep agar infrastruktur palang pintu di JPL 04 ini dapat dipelihara dengan baik, dan di awasi keberadaannya. Sehingga infrastruktur ini terjaga, terawat, dan terus beroperasi.
“Maka dengan adanya palang pintu di sebidang perlintasan KA ini, kedepan dapat memberikan dampak dan manfaat kepada masyarakat luas,” tutur Tontro Pahlawanto.*(al/madiuntourism.com)