Menjalin Usaha Bersama

logo

Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta, KAI Daop 7 Edukasi Pengguna Jalan di Magetan dan Ngawi

Rabu, 16 September 2026

MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali menggaungkan pentingnya keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api (KA) kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna jalan.

Dalam kesempatan itu, KAI Daop 7 Madiun melaksanakan kegiatan sosialisasi di tiga titik perlintasan sebidang resmi yang berada di wilayah Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi-Jawa Timur pada Rabu 16 September 2026 mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.

Sosialisasi tersebut, tentunya merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI Daop 7 Madiun yakni untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di perlintasan sebidang juga sekaligus meminimalisir potensi kecelakaan atau temperan antara KA dengan pengguna jalan.

“Sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang KA, merupakan langkah preventif yang terus dilakukan KAI (Persero) secara konsisten,” ujar Tohari, manager Humas KAI Daop 7 Madiun seusai kegiatan.

Menurutnya kegiatan ini melibatkan berbagai unsur yakni jajaran Humas, Deputy Pam Obvit, Aset dan Opka serta jajaran Tim PAM serta Kepala Resor Jalan Rel Daop 7 Madiun. Selain itu, KAI Daop 7 Madiun juga berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ngawi, dan BTP 1 Surabaya Satpel Madiun.

Tentunya sebagai bagian dari komitmen peningkatan keselamatan, KAI Daop 7 Madiun secara konsisten melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat. Terhitung sejak Januari 2026 hingga 16 September 2026, KAI Daop 7 Madiun telah melaksanakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang sebanyak 117 kali, serta sosialisasi keselamatan di lingkungan sekolah sebanyak 32 kegiatan.

Melalui kegiatan itu, KAI berharap pesan keselamatan tidak hanya berhenti di lokasi sosialisasi, tetapi juga dapat diteruskan kepada keluarga, tetangga, dan lingkungan sekitar. Semakin banyak masyarakat yang memahami aturan dan disiplin di perlintasan, semakin besar pula peluang terciptanya perjalanan KA yang selamat, aman dan lancar.

“Tim sosialisasi menyampaikan edukasi mengenai tata cara berlalu lintas yang aman saat melintasi perlintasan sebidang. Selain penyampaian secara langsung kepada pengguna jalan, kami juga membentangkan banner imbauan keselamatan serta membagikan stiker edukasi kepada masyarakat,” katanya.

Ia mengungkapkan tiga titik lokasi yang menjadi sasaran sosialisasi dan edukasi di wilayah Kabupaten Magetan dan Ngawi meliputi:

-JPL 13 Dishub, KM 180+2/3 petak jalan Magetan–Geneng, Desa Bayemtaman, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, yang merupakan perlintasan terjaga oleh Dishub Kabupaten Magetan.

-JPL 14 Desa Banyem Kalang KM 180+6/7, Desa Keraswetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi, yang merupakan perlintasan terjaga oleh Dishub Kabupaten Ngawi.

-JPL 15 KM 181+2/3 petak jalan Magetan–Geneng, Desa Keraswetan, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

Sebab itu, KAI terus mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab kita bersama. Setiap pengguna jalan wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berhenti ketika sinyal atau palang pintu telah tertutup, serta memastikan kondisi jalur benar-benar aman sebelum melintas.

“Perlu mengingat 3J yaitu jangan pernah menerobos palang pintu, jangan bermain ponsel saat melintas, dan jangan memaksakan diri ketika KA sudah terlihat atau terdengar. Ingat, KA tidak dapat berhenti mendadak. Karena itulah, keselamatan harus menjadi prioritas utama,” jelasnya.

Tohari, menambahkan bahwa KAI Daop 7 Madiun, ‘Semakin Melayani dengan Mengutamakan Keselamatan’. Karena itulah, KAI mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang dengan menerapkan prinsip Berteman: Berhenti, Tengok Kiri-Kanan, Aman, Berjalan.*(hms/al)

error: