MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan perjalanan kereta api (KA), serta masyarakat sekitar melalui percepatan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang.
Upaya ini direalisasikan secara komprehensif, mulai dari penyiapan SDM (sumber daya manusia) yang kompeten hingga pembangunan fasilitas pendukung di lapangan.
Sebab, keselamatan merupakan prioritas utama dalam seluruh operasional perkeretaapian. Penanganan perlintasan sebidang dilakukan secara terukur berdasarkan pemetaan kondisi, dan tingkat kebutuhan di lapangan.
Tentunya bagian dari program nasional yang mencakup 190 titik prioritas peningkatan keselamatan tahun 2026 di berbagai wilayah operasi KAI, wilayah Daop 7 Madiun mendapatkan alokasi pembangunan fasilitas keselamatan di 13 titik prioritas yang meliputi pembangunan pos jaga perlintasan sebidang guna mengoptimalkan pengamanan perjalanan kereta api/KA.
“Adanya penambahan pos jaga di perlintasan sebidang tersebut, tentunya membutuhkan petugas-petugas yang andal dan kompeten,” ujar Tohari, manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Senin 7 September 2026.
Untuk itu, lanjut dia, selain memperkuat infrastruktur fisik, KAI Daop 7 Madiun juga memberikan perhatian besar pada aspek kesiapan SDM-nya. Hal ini sebagai upaya meningkatkan kompetensi dan kesiapan petugas, selama tujuh hari dari Rabu-Jumat (26-28/8/2026), dan Senin-Kamis (31/8/2026-3/9/2026) rangkaian Diklat Petugas Jaga Lintasan (PJL) Daop 7 Madiun telah dilaksanakan secara intensif di Daop 7 Madiun.
“Kegiatan ini difokuskan pada penguatan pemahaman keselamatan, prosedur operasional, regulasi, serta keterampilan teknis bagi 52 calon petugas penjaga pintu perlintasan,” katanya.
Menurutnya bahwa rangkaian materi dan pelatihan yang diberikan meliputi:
-Materi Teori dan Regulasi: Penyampaian materi Safety Intermediate oleh Safety Inspector, Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah dan Peraturan Dinas tentang Pintu Perlintasan serta Prosedur Kondisi Tidak Normal.
-Materi Praktik Lapangan: Pelatihan praktik Semboyan Kereta Api, penggunaan alat keselamatan, prosedur perawatan lapangan penjagaan, serta pengoperasian pintu perlintasan.
-Evaluasi Awal dan Akhir: Pelaksanaan pre dan post test sebagai rangkaian akhir untuk menguji pemahaman serta memastikan seluruh petugas siap bertugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
”Melalui rangkaian diklat ini, diharapkan para peserta memiliki kompetensi, kedisiplinan, kewaspadaan, serta keterampilan teknis yang memadai untuk menjalankan tugas, sehingga mampu mendukung keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan di perlintasan sebidang,” jelasnya.
Tohari, mengungkapkan bahwa efektivitas keselamatan di perlintasan sebidang sangat bergantung pada kedisiplinan bersama. Untuk itu, KAI selalu mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengguna jalan untuk senantiasa berhati-hati dan mematuhi aturan saat melintas.
KAI juga mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang.
“Kedisiplinan bersama seperti berhenti sebelum melewati perlintasan, melihat ke kanan dan ke kiri, memastikan kondisi aman, serta tidak menerobos palang pintu merupakan kunci utama dalam mencegah risiko kecelakaan,” tandasnya.*(hms/al)



















