Menjalin Usaha Bersama

logo

Kemarau, Daop 7 Madiun Tegaskan Warga Tak Bakar Rumput di Dekat Jalur KA

Minggu, 28 Juni 2026

MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus memperketat pengawasan operasional demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api atau KA.

Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan memasuki musim kemarau yang berdampak pada banyaknya semak, dan ilalang kering di sepanjang jalur kereta api atau KA.

‎Untuk itu, KAI Daop 7 Madiun mengimbau keras kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak membakar sampah, rumput, atau ilalang.

‎Sebab, tindakan membakar lahan atau sampah di area sekitar jalur KA, tentu sangat berbahaya dan berpotensi besar mengganggu serta membahayakan perjalanan KA.

‎Mayoritas jalur KA di wilayah kerja Daop 7 Madiun melintasi area persawahan dan perbukitan, yakni di mana aktivitas pembakaran sisa panen atau ilalang kering oleh masyarakat masih kerap dijumpai.

‎”Jadi, nasyarakat wajib menghindari aktivitas apa pun yang dapat memicu terjadinya kebakaran di sekitar jalur rel KA,” ujarnya, Minggu 28 Juni 2026.

Menurutnya berdasarkan laporan dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP)/Masinis KA Argo Semeru (KA 6) yang sedang melintas di petak jalan antara Saradan – Bagor Km 130+8/9, terdapat adanya ilalang terbakar yang mendekati ruang manfaat jalur KA.

Sebab itu, jika terjadi kebakaran atau kepulan asap tebal di dekat jalur KA, maka masinis yang melintas wajib mengambil tindakan preventif yakni dengan mengurangi kecepatan KA. Bahkan, dapat menghentikan perjalanan KA secara luar biasa.

Langkah ini, tentunya diambil untuk memastikan bahwa dampak kebakaran tidak akan membahayakan rangkaian KA, penumpang, maupun fasilitas operasi. Mengingat keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI.

“Sesuai dengan prosedur, Masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan (Pusdal) KA,” katanya.

Laporan itu, lanjut dia, kemudian diteruskan secara real-time kepada unit pengamanan, fasilitas jalan rel, serta KA-KA selanjutnya yang akan melewati petak jalan tersebut guna mengantisipasi risiko lebih lanjut.

‎Bahaya dari pembakaran ini, tentunya tidak boleh diremehkan. Selain asap tebal yang dapat menghalangi pandangan (visibilitas) masinis, kobaran api dari pembakaran sampah atau ilalang kering juga berisiko tinggi.

‎Bahkan, dapat memicu insiden fatal jika menyambar bagian lokomotif atau kereta penumpang. Potensi bahaya jauh lebih besar, apabila yang melintas adalah KA barang yang membawa muatan logistik atau bahan yang mudah terbakar.

Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap keselamatan, KAI Daop 7 Madiun terus melakukan patroli rutin di sepanjang jalur rawan pembakaran rumput ilalang.

‎”Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar rel KA, serta menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di pos-pos penjagaan,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa KAI juga tidak akan segan mengambil langkah hukum tegas mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan perjalanan KA.

Untuk itulah, KAI Daop 7 Madiun memohon kerja sama dan kesadaran dari seluruh masyarakat, khususnya para petani dan warga yang tinggal di sekitar jalur KA.

‎”Mari bersama-sama kita jaga keselamatan perjalanan KA dengan tidak melakukan pembakaran di sekitar jalur rel. Sebab, perjalanan KA yang aman dan selamat adalah tanggung jawab kita bersama,” tandas Tohari.*(hms/al)

error: