Menjalin Usaha Bersama

logo

KAI Daop 7 Madiun Sampaikan Duka Cita atas Kejadian Warga Tertemper Kereta

Jumat, 13 Februari 2026

MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa tertempernya seseorang oleh KA 251B (Jayakarta) yang terjadi pada Kamis (12/2) pukul 15.52 WIB di JPL 121 Km 151+1/9, petak jalan Caruban–Babadan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan berdasarkan laporan dari Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) KA 251B (Jayakarta), terdapat seseorang yang berada di jalur rel saat KA Jayakarta melintas di lokasi tersebut.

Peristiwa tersebut, mengakibatkan korban meninggal dunia dan terindikasi sebagai tindakan bunuh diri.

“Kami sangat menyayangkan atas kejadian ini. KAI Daop 7 Madiun turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Peristiwa ini, tentu menjadi keprihatinan kita bersama,” ujar Tohari, Kamis, 12 Februari 2026.

‎Ia juga menyampaikan terkait kronologi singkat yakni :

Hari/Tanggal: Rabu, 12 Februari 2026

Waktu: 15.52 WIB

Lokasi: JPL 121 Km 151+1/9 Petak Jalan Caruban–Babadan

KA Terdampak: KA 251B (Jayakarta)

Saat itu, juga setelah menerima laporan kejadian tersebut, petugas KAI segera melakukan langkah-langkah penanganan, antara lain:

-Berkoordinasi dengan unit pengamanan Madiun dan Caruban.

-Menghentikan KA 251B di Stasiun Babadan untuk pemeriksaan rangkaian.

-Berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat.

Selanjutnya pada pukul 18.50 WIB, Tim INAVIS Polres Kabupaten Madiun tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi korban yang selanjutnya dibawa ke RSUD Caruban.

“Peristiwa itu, perjalanan KA 251B (Jayakarta) sempat mengalami keterlambatan akibat proses pemeriksaan dan penanganan di lokasi,” jelasnya, lagi.

‎Imbauan kepada Masyarakat

Tohari juga menguraikan KAI Daop 7 Madiun tak henti-hentinya selalu mengingatkan bahwa jalur rel KA, merupakan area terbatas dan berbahaya yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian.

KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan KA, dengan tidak berada atau beraktivitas di jalur tersebut. Mengingat keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

‎”Jadi, aktivitas apa pun di jalur rel, termasuk berada di tengah rel, sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan KA,” ungkapnya.

‎Selain itu, Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui adanya anggota keluarga atau lingkungan sekitar yang mengalami tekanan psikologis berat agar segera mengarahkan untuk mendapatkan pendampingan dan bantuan profesional melalui fasilitas layanan kesehatan terdekat.*(hms/al)

error: