Menjalin Usaha Bersama

logo

Dinas PUPR Kab. Madiun Rehabilitasi Drainase & Pembangunan Talud Jalan Ruas Jiwan – Sambirejo

Selasa, 30 September 2025

MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (D-PUPR) Kabupaten Madiun melakukan pembangunan/rehabilitasi saluran drainase jalan ruas Jiwan – Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun.

Untuk paket pekerjaan pembangunan atau rehabilitasi saluran drainase ini, merupakan sumber dana APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) Kabupaten Madiun tahun anggaran (TA) 2025.

Sedangkan jangka waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender yakni sejak spk (surat perintah kerja) di terbitkan tertanggal 13 Agustus 2025 lalu. Untuk nilai spk sebesar Rp197.616.800.00, termasuk pajak.

Bagus Nurahmadhon, konsultan pengawas CV Asaka Egenerring yang merupakan pendamping kontraktor pelaksana CV Putra Madiun Jaya menyampaikan sejak tanggal 13 Agustus 2025, pihaknya mulai mengerjakan pembangunan/rehabilitasi saluran drainase jalan ruas Jiwan – Sambirejo.

Proyek penanganan sepanjang 238 meter persegi, dan total lebar saluran 130 centimeter. Kemudian untuk lebar bibir atas 70 centimeter, dan lebar bibir bawah 60 centimeter. Ketebalan bawah untuk dindingnya 35 centimeter, dan bagian atas 30 centimeter.

Untuk progres minggu ini sekitar 85 sampai 90%. Sementara pengerjaan sudah masuk minggu ke-7, dengan target seblum masa kalender 60 hari. Namun, di upayakan pekerjaan saluran drainase perkiraan selesai pada H-2 atau H-3.

“Karena ini, tinggal pengerjaan finishing saja, seperti pengerjaan penutup saluran drainase atau penghubung jalan ke rumah warga termasuk perapian saja,” terangnya, Selasa 30 September 2025.

Ia menambahkan untuk setiap pintu masuk rumah warga terdampak proyek saluran drainase akan mendapatkan ganti perbaikkan jalur penghubung sepanjang 2,5 meter, dan lebar 1,3 meter yakni sesuai dengan lebar saluran drainase.

Selain itu, D-PUPR Kabupaten Madiun juga melakukan pembangunan talud penahan jalan ruas Jiwan – Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Untuk tanggal spk 21 Agustus 2025 lalu, dan sumber dana dari APBD Kabupaten Madiun TA 2025.

“Jangka waktu pelaksanaan proyek selama 75 hari kalender, dengan nilai spk sebesar Rp99.866.972.00 termasuk pajak,” ujar Khaerul Anam, rekanan proyek atau kontraktor pelaksana CV Sumber Daya Abadi didampingi konsultan pengawas CV Mahira Konsulindo, Senin 29 September 2025.

Ia mengungkapkan bahwa untuk yang dikerjakan di jalan ruas Jiwan – Sambirejo adalah pembangunan talud sepanjang 100 meter, dengan ketinggian 1 meter, dan ketebalan dinding 30 centimeter. Sedangkan untuk proyek talud dengan metode strauss sama sloof pondasi.

“Alhamdulillah pekerjaan proyek talud ini, sudah berjalan minggu ke-2 hingga pada progres 80%. Saat ini, pekerja proyek masih menyelesaikan patollo (pagar jalur)-nya. Saya perkiraan hari sabtu depan sudah selesai,” jelasnya.

Sehingga, menurut dia, target sebelum masa kalender habis, pengerjaan talud jalan ruas Jiwan – Sambirejo sudah selesai. Sebab, sebelumnya pelaksanaan awal proyek talud, dikerjakan oleh 14 orang pekerja. Karena pekerjaan ini tinggal finishingnya, maka cukup dilakukan oleh beberapa pekerja saja.

Pekerjaan awal sebelum pelaksanaan proyek talud, dilakukan pemotongan hingga pembersihan akar pohon selama 2 minggu. Karena untuk pondasi talud, memang harus memotong pohon terlebih dulu.

“Habis bersih-bersih pohon serta bagian akarnya, baru kami menggali tanah untuk pondasi talud. Sedangkan mulai pengerjaan proyek dilakukan pada kamis lalu, setelah selesai pembersihan akar pohon,” ungkap Khairul.*(al/madiuntourism.com)

error: