Menjalin Usaha Bersama

logo

‘Bahana Bersahaja’ Desa Bener, Dinas Perkim Kabupaten Madiun Realisasikan Program Rehab dan Perbaikan RTLH

Rabu, 16 September 2026

MADIUN – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Madiun terus mendukung program bakti sosial/baksos ‘Bahana Bersahaja (Bersih, Sehat, dan Sejahtera)’ yakni lakukan rehabilitasi dan perbaikan RTLH (rumah tidak layak huni) bagi masyarakat Kabupaten Madiun yang ‘kurang beruntung’.

Kali ini ‘Bahana Bersahaja” yang digelar di Desa Bener-Kecamatan Saradan, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Madiun melalui Dinas Perkim Kabupaten Madiun melanjutkan program penanganan RTLH dengan sistem rehabilitasi dan perbaikan terhadap 5 sampai 6 sasaran.

Program tersebut, tentunya juga mendapat dukungan APBD 2026 yakni pada awal anggaran sebanyak 3 sasaran/unit RTLH, sedangkan yang melalui usulan perubahan anggaran keuangan (PAK) di tahun 2026 ini antara 2-3 unit RTLH.

“APBD tahun 2026 ini, kita juga masih menunggu fix-nya nanti seperti apa? Tapi yang jelas, minimal 5 sampai 6 unit RTLH,” ujar Kepala Dinas Perkim Kabupaten Madiun, Gunawi disela kegiatan baksos ‘Bahana Bersahaja’, Rabu 16 September 2026.

Menurutnya program penanganan RTLH di Desa Bener yakni rumah milik Sandi Viantoro-warga RT 24/RW 05 untuk pembangunan baru (PB) senilai Rp50 juta/unit. Rumah milik Andik Purnomo-warga RT 23/RW 05 untuk peningkatan kualitas (PK) plus senilai Rp25 juta/unit. Selain itu, juga melalui perubahan APBD 2026 yakni rumah milik Sukimin-warga RT 05/RW 05, dan rumah milik Sarno-warga RT10/RW 02 untuk PK senilai Rp20 juta/unit.

Sedangkan untuk keseluruhan di Kabupaten Madiun program yang ditangani APBD tahun 2026, termasuk PAK maupun APBD regulernya kurang lebih 206 unit RTLH. Sementara itu, Perkim Kabupaten Madiun juga ada intervensi dari Kementerian PKP (Perumahan dan Kawasan Permukiman) lewat program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya), bahkan tahap satu telah dilaksanakan 220 unit RTLH.

Saat ini di tahap 13 bulan September 2026, turun lagi dari program BSPS kurang lebih 358 unit RTLH. Namun sampai saat ini masih tahap Verlap (verifikasi lapangan) yang didampingi dan difasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda), tetapi semua program BSPS ini nantinya yang melaksanakan Kementerian PKP.

“Sementara program yang dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur sampai saat ini data yang masuk penanganan sebanyak 94 unit RTLH, jadi totalnya 878 unit RTLH yang ditangani tahun 2026 ini,” katanya.

Gunawi, mengungkapkan bahwa pekerjaan rumah (PR) yang ditetapkan kepala daerah di tahun 2026 yakni untuk RTLH yang tersebar diseluruh wilayah Kabupaten Madiun totalnya 11.371 unit RTLH. Sebab itulah, program tersebut terus ditindaklanjuti setiap tahunnya serta dianggarkan oleh Pemda.

Tujuannya adalah untuk penanganan RTLH Kabupaten Madiun biar masyarakat bisa mengakses RLH (rumah layak huni) yang nantinya berkontribusi untuk kesehatan masyarakat. Tentunya dalam hal ini adalah kesehatan masyarakat berkontribusi untuk tingkat kesejahteraan itu sendiri.

“Jadi, jumlah 878 unit RTLH ini hanya untuk tahun 2026 saja. Harapannya di tahun 2027 nanti, Kabupaten Madiun bisa mendapatkan program penanganan rehabilitasi dan perbaikan 200 unit RTLH, karena APBD-nya juga konsisten di 200 unit RTLH,” jelasnya.

Sedangkan, lanjut dia, kita selalu berusaha mungkin dari Kementerian PKP bisa diusulkan lagi. Bahkan bisa dari Kementerian PKP atau mungkin Pemprov Jatim, karena Presiden RI sendiri punya program kebijakan nasional yakni rehabilitasi dan perbaikan RTLH yang merupakan program nasional 3 juta RTLH yang dicanangkan Presiden RI.

Untuk mendapatkan program penanganan RTLH skala prioritas sebenarnya karena ini menyebar, maka kita pakai azaz keadilan yakni terutama yang didanai APBD Kabupaten Madiun. Sehingga kita ratakan, meski didalam proposal pihak desa terkadang hanya mengajukan antara 2-3 unit RTLH.

Tetapi, kita minimal pakai azaz keadilan yakni berbeda dengan pelaksanaan program yang dari Kementerian PKP. Mengingat Kementerian PKP hanya menuntaskan programnya satu desa, tapi azaz keadilannya kalau di Pemda ini kurang merata, dan ditakutkan yang lainnya tidak punya kesempatan.

Harapannya di tahun 2027 nanti, yakni untuk APBD Kabupaten Madiun targetnya bisa lebih dari tahun sebelumnya. Karena di rencana kerja, Pemda Kabupaten Madiun telah mencanangkan 200 unit RTLH. Sebab, kalau yang program BSPS dari Kementerian PKP ini belum bisa memberikan karena memang masih berproses, bahkan nanti melalui usulan dan sebagainya.

“Tapi kalau usulan tetap, karena kita masih mempunyai PR yaitu total 11.371 unit RTLH di kurangi yang tahun 2026 sebanyak 878 unit RTLH. Tentunya, juga masih tersisa banyak atau sekitar 10 ribu lebih RTLH di Kabupaten Madiun,” tandasnya.*(al/madiuntourism.com)

error: