Banjir meluas, KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf. Disela kondisi itu, KAI juga menginformasikan kepada masyarakat atas keterlambatan hingga pembatalan sejumlah perjalanan KA
MADIUN – Manager Humas PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Tohari mengupdate informasi terkait kondisi banjir yang melanda di sejumlah wilayah operasional KAI telah menunjukkan peningkatan.
Titik terdampak banjir yang bertambah dibeberapa lokasi lintasan kereta api (KA) yakni terjadi di wilayah kerja Daop 4 Semarang-Jawa Tengah dan Daop 1 Jakarta. Kondisi itu, tentunya berdampak langsung pada kelancaran perjalanan KA.
“Akibat peristiwa itu, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat khususnya pelanggan setia KAI atas gangguan perjalanan KA,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Minggu 18 Januari 2026.
Sebab, lanjut dia, keselamatan perjalanan KA dan pelanggan setia KAI menjadi prioritas utama. Untuk itu, seiring bertambahnya titik banjir dengan ketinggian air berpotensi keterlambatan KA, maka KAI melakukan rekayasa pola operasional.
Termasuk pengalihan rute, pembatasan kecepatan, hingga pembatalan perjalanan KA agar risiko keselamatan dapat dihindari. Bahkan termasuk juga diantaranya KA Jarak Jauh atau KAJJ yang berangkat, dan melintasi wilayah Daop 7 Madiun.
Pembatalan Perjalanan KA pada Minggu 18 Januari 2026 :
Untuk menjamin keselamatan perjalanan KA, dan mengingat kelambatan yang sangat tinggi, maka sejumlah perjalanan KA yang berangkat dari atau melintasi Daop 7 Madiun dibatalkan yaitu:
-KA 151 Brantas, relasi Blitar-Pasarsenen;
-KA 152 Brantas, relasi Pasarsenen-Blitar;
-KA 269 Matarmaja, relasi Malang-Pasarsenen; dan
-KA 270 Matarmaja, relasi Pasarsenen-Malang.
“Sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada pelanggan, PT KAI (Persero) memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan,” katanya.
Pengembalian Bea Tiket
Menurut Tohari bahwa untuk pengembalian bea tiket KA sesuai jadwal keberangkatan dapat dilakukan dengan tentuan yang berlaku yaitu :
– Pengembalian bea tiket paling lambat 7 (tujuh) hari sejak tanggal pembatalan.
– Pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa pola operasi, maupun dampak keterlambatan berhak memperoleh pengembalian bea 100 persen, termasuk untuk tiket terusan atau tiket pulang-pergi yang dikelola oleh KAI Group.
– Pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun dan Contact Center 121.
– Pengajuan melalui Contact Center 121 dapat dilakukan melalui layanan call dan VOIP pada aplikasi Access by KAI, khusus untuk pengembalian bea 100 persen.
Update Keterlambatan KA sesuai data pada Minggu 18 Januari 2026 pukul 06.00 WIB yakni berdasarkan pantauan terkini, adalah rincian keterlambatan KAJJ yang melintasi wilayah Daop 7 Madiun:
1.KA Matarmaja (KA 270) relasi Pasarsenen-Malang: Lambat 648 menit (Posisi Karangsono). Estimasi tiba di Madiun pukul 08.45 WIB.
2.KA Brantas (KA PLB 152) relasi Pasarsenen-Blitar: Lambat 678 menit (Posisi Pemalang). Estimasi tiba di Madiun pukul 11.50 WIB dan Blitar pukul 14.33 WIB.
3.KA Brawijaya (KA 38) relasi Gambir-Malang: Lambat 622 menit (Posisi Petarukan). Estimasi tiba di Madiun pukul 10.12 WIB.
4.KA Majapahit (KA PLB 246B) relasi Pasarsenen-Malang: Lambat 499 menit (Posisi Pemalang). Estimasi tiba di Madiun pukul 10.54 WIB.
“KAI berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini kepada masyarakat, seiring perkembangan penanganan di lapangan. Kami mengapresiasi pengertian dan kesabaran pelanggan setia KAI di tengah kondisi cuaca ekstrem ini,” tandasnya.*(hms/al)



















