Menjalin Usaha Bersama

logo

Bapperida Kab. Madiun Gelar Forum Konsultasi Publik RPJPD Tahun 2025-2045

Kamis, 7 Desember 2023

MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mulai menyusun rencana awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Penyusunan itu dilaksanakan saat Forum Konsultasi Publik yang diselenggarakan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), Rabu (6/12).

Forum Konsultasi Publik yang berlangsung di Pendapa Muda Graha tersebut dihadiri langsung oleh Pj. Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto, Pj. Sekda Kabupaten Madiun, Sekretaris Bakorwil 1 Madiun, Kepala OPD, organisasi kemasyarakatan, serta akademisi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Jogjakarta.

Penjabat (Pj.) Bupati Madiun mengatakan kegiatan tersebut sebuah langkah dalam rangka persiapan penyusunan dokumen 20 tahun kedepan. Dalam menyusun rancangan tersebut, ia mengatakan harus mengetahui batasan-batasan yang ada sehingga antara pemerintah daerah dan nasional memiliki satu kesatuan dalam mengatasi pelbagai persoalan.

“Kita tidak boleh tidak berpedoman pada RPJP Nasional, RPJPD Provinsi Jatim. Ini adalah sebagai landasan utama dalam rangka mendesain kesatuan tujuan pembangunan nasional dan daerah agar persoalan dasar yang ada di Pemerintah Daerah dapat berkesinambungan dan terintegrasi dengan nasional maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Pj. Bupati Madiun dalam kegiatan tersebut.

Dirinya menjelaskan Kabupaten Madiun ditetapkan sebagai daerah pertanian sehingga dalam perkembangannya tidak boleh lepas dari wilayah pertanian. Ia juga mengatakan 32 persen wilayah Kabupaten Madiun digunakan sebagai lahan pertanian, 40 persen untuk kehutanan dan sisanya untuk jasa, industri, dan perdagangan, termasuk permukiman.

Untuk diketahui, Kabupaten Madiun masuk dalam kawasan Selingkar Wilis, yang merupakan program prioritas pembangunan nasional yang menghubungkan enam daerah yang ada di kaki Gunung Wilis, mulai Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Kediri.

Kurnia menegaskan proyeksi rencana 20 tahun kedepan atau jangka panjang tersebut berasal dari dokumen RPJPD yang lama yaitu RPJPD 2005 – 2025, kemudian dokumen RPJMD 2018 – 2023 sekaligus dokumen RPD 2024-2026.

“Semua dokumen ini harus kita sinergikan utamanya dalam rangka menarik konsistensi daerah selaras dengan dokumen RPJMN maupun RPJPD Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.
Penyusunan RPJPD tersebut ditargetkan akan rampung satu tahun sebelum selesainya RPJMD yang lama atau paling lambat Agustus 2024 sudah ditetapkan dalam peraturan daerah.

“Dari ini kita konsultasikan secara formal dengan harapan akhir Desember ini kita mendapatkan sebuah rancangan. Jadi kalau hari ini masih rencana rancangan nanti menjadi sebuah rancangan awal dari RPJPD 2025-2045 yang nanti akan kita bawa pada Musrenbang,” jelas Kurnia.

Melalui forum konsultasi publik diharapkan mampu dilakukan pemetaan isu yang ada di masyarakat sehingga nantinya mampu mencetuskan sebuah platform yang sesuai, baik dari sisi karakteristik budaya, pengembangan sosial ekonomi maupun kebutuhan dasar dan sosial lainnya.*(data/photo:prokopim)

error: