Menjalin Usaha Bersama

logo

Ayo Gabung…! Pribadi, Juga Bisa Buka Outlet Melalui Program RPK Perum Bulog Cabang Madiun

Jumat, 30 Januari 2026

MADIUN – Masyarakat Madiun dan sekitarnya yang ingin mengembangkan usaha secara pribadi, badan usaha ataupun koperasi, Perusahaan Umum (Perum) Bulog Cabang Madiun membuka peluang untuk bergabung menjadi mitra melalui program Rumah Pangan Kita atau RPK.

Kepala Perum Bulog Cabang Madiun, Agung Sarianto, menjelaskan RPK adalah outlet penjualan pangan pokok milik pribadi masing-masing rumah tangga yang dibina oleh Perum Bulog khususnya di Cabang Madiun.

Disampaikan syukur alhamdulillah untuk Perum Bulog Cabang Madiun sendiri dari tahun ke tahun, terdapat mitra atau para pelaku usaha yang sudah bergabung hingga sampai saat ini sebanyak 300 an otlet untuk RPK.

Programnya sendiri adalah lebih memudahkan untuk menjangkau kebutuhan pokok pada masyarakat, sehingga konsepnya adalah RPK. Konsep utamanya adalah rumah, dan bisa dimiliki oleh pribadi-pribadi semuanya.

Misalkan yang rumah, sekiranya kanan kiri belum ada? Mungkin warung/toko yang jualan sembako atau pangan pokok, baik itu beras, minyak goreng, gula putih, tentunya bisa bergabung membuka outlet RPK, sehingga bisa menjadi pengecer dari Perum Bulog Cabang Madiun.

“Nah komoditi salah satunya, kayak kemarin ada beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP. RPK kami, semuanya mengambil SPHP. Bahkan, yang lagi ngetren adalah minyak kita. Saat ini, Perum Bulog Cabang Madiun memiliki minyak kita dengan jumlah stok 700 ribu liter,” ujarnya, Jum’at 30 Januari 2026.

Menurutnya di bulan Januari 2026 atau baru sekitar 10 harian ini, minyak kita itu datang lagi di gudang, syukur alhamdulillah Perum Bulog Cabang Madiun sudah menyalurkan sekitar 100 ribu liter untuk Kota Madiun, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Ngawi.

Meskipun stimulusnya dari Perum Bulog Cabang Madiun tidak ada untuk setiap otlet RPK. Namun, yang pasti Perum Bulog Cabang Madiun akan menjual harga kepada tiap pengecer adalah dengan harga pengecer. Misalkan harga minyak kita, kepada pengecer adalah Rp14.500,- dengan harga jual tertinggi/sesuai HET Rp15.700,-

Tentunya di minyak kita saja sudah ada margin untuk RPK, yakni dalam mengembangkan usaha mikro masing-masing. Seperti halnya beras SPHP selama ini. SPHP itu dari Perum Bulog Cabang Madiun di ambil dengan harga Rp11.000 per kg, di jual maksimal dengan HET Rp12.500 per kg. Tentu terdapat margin juga di SPHP, yang mana bisa di ambil untuk mengembangkan usahanya.

“Pesan kami, agar RPK mematuhi HET. HET untuk minyak kita adalah Rp15.700,- dan beras SPHP Rp12.500,- per kg. Karena apabila tidak mematuhi ketentuan HET, ada institusi lain seperti Satgas Pangan yang nantinya akan menindak tegas,” katanya.

Agung mengingatkan kembali kepada setiap RPK, saat menjual jangan sampai melebihi HET. Karena, pihaknya bersama dinas terkait dan Satgas Pangan akan terus melakukan monitoring ke pasar tradisional, toko, kios, outlet RPK atau ke tingkat pengecer mitra Perum Bulog secara berkala.

Seperti halnya beberapa waktu lalu, Perum Bulog Cabang Madiun telah menjadwalkan paling tidak sebulan sekali untuk keliling pasar melakukan monitoring, baik harga beras SPHP maupun minyak kita, dan kebutuhan pokok lainnya.

Namun, khusus untuk beras SPHP dan minyak kita yang ditugaskan kepada Perum Bulog Cabang Madiun, tentu pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan monitoring bersama dengan dinas terkait serta Satgas Pangan.

Program RPK yang diluncurkan sekitar tahun 2015 lalu, memang sudah cukup lama. Hanya saja berkembangnya, saat ini. Karena semakin banyak komoditi bulog yang diberi penugasan oleh pemerintah, akhirnya lebih banyak yang tertarik untuk bergabung membuka outlet.

Artinya para pengecer yang sudah loyal dengan Perum Bulog Cabang Madiun, bahkan cukup lama bermitra, pada akhirnya mereka akan mendapatkan informasi terlebih dulu terkait adanya program RPK.

Seperti tahun 2025 lalu, Perum Bulog Cabang Madiun sendiri belum punya minyak kita sebanyak ini. Tapi di bulan Januari 2026 ini, stok minyak goreng Perum Bulog cukup banyak yaitu 700 ribu liter. Sehingga, mereka atau mitra Perum Bulog yang sudah lama bergabung, begitu mendapat informasi, langsung order semua.

“Ya alhamdulillah berkat dukungan dari dinas dan Satgas Pangan, minyak kita di kanca Madiun sudah tersebar sebanyak 112 ribu liter. Kalau outletnya total sekitar 300 an RPK yang sudah terdaftar di kami,” terangnya.

Ia juga menyampaikan bahwa untuk realisasi minyak kita, tentunya KKMP (Koperasi Kelurahan Merah Putih) maupun KDMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) juga sudah mengambil, termasuk di pasar melalui SP2KP (Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok) khususnya itu juga sudah tersedia.

Diimbau kepada seluruh masyarakat yang berminat menjadi pengecer minyak kita melalui program RPK, cukup mudah hanya mengajukan persyaratan NIB (Nomor Induk Berusaha) dengan nomor KBLI 47112. Kemudian melampirkan foto copy KTP baik perorangan, maupun yang mungkin badan usaha atau koperasi.

Selanjutnya pemohon mengisi form pendaftaran, namun setelah menjadi pengecer atau RPK Perum Bulog Cabang Madiun yakni untuk pembuktian dapat mengisi pakta integritas yang bermaterai. Untuk sinergi minyak kita, wajib mengisi form Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah). Kemudian yang terakhir, pengecer atau RPK harus menjual sesuai dengan HET.

Untuk itu, diharapkan kepada seluruh RPK Perum Bolog Cabang Madiun, sebaiknya jangan nekad menjual di atas HET yang sudah ditentukan. Karena, minyak kita dengan harga HET Rp15.700, itu jelas sudah mendapat keuntungan sebagai pengembangan usaha.

“Bila didapati nanti, ada yang menjual di atas HET, maka laporkan saja kepada kami. Tentu, kami dengan tegas akan mencabut RPK-nya. Selain itu, kedepannya tidak akan memakai lagi bagi pelaku usaha yang kedapatan melanggar ketentuan,” jelasnya.

Menurut Agung, tentunya untuk proses lebih lanjut kasusnya akan diserahkan ke APH (Aparat Penegak Hukum) yakni dalam hal ini adalah Satgas Pangan. Mengingat minyak kita dan beras SPHP ini, selalu di awasi juga oleh Satgas Pangan.

Perum Bulog juga selalu berkoordinasi dengan Satgas Pangan, sehingga jika ada temuan pelanggaran di tiap RPK, dapat melaporkan ke pihak mereka. Bahkan dengan dinas terkait terus berkoordinasi, sehingga setiap melakukan monitoring, Perum Bulog juga turun bersama-sama. Karena untuk memastikan, biar penjualan di pasaran sesuai dengan HET.

“Mereka yang melanggar ketentuan, tidak hanya kena sanksi pencabutan RPK-nya saja. Termasuk produk yang ada di tarik kembali oleh Perum Bulog Cabang Madiun, dan akhirnya mereka yang akan rugi sendiri kalau nekad menjual di atas HET,” ungkapnya.*(al/madiuntourism.com)

Gambar: Kepala Perum Bulog Cabang Madiun, Agung Sarianto

error: