MADIUN – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Madiun, Sodik Hery Purnomo, menyampaikan saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mulai penyusunan dokumen Pra-Studi Kelayakan atau Pre-Feasibility Study.
Penyusunan dokumen Pra-Studi ini, tentunya untuk proyek Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Preservasi Jalan melalui agenda ‘Kick-Off Meeting’ bersama perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, Komisi B DPRD, dan Kepala OPD terkait.
”Pertemuan awal ini bertujuan menyepakati ruang lingkup kerja, jadwal pelaksanaan, serta mekanisme koordinasi antar instansi,” ujarnya saat ‘Kick-Off Meeting’ di Pendopo Muda Graha Madiun, Kamis 29 Oktober 2026.
Menurutnya penyusunan Pra-FS ini diharapkan selesai tepat waktu, sehingga proyek preservasi jalan Kabupaten Madiun memiliki kesiapan yang matang sebelum melangkah ke tahap transaksi pasar.
”Jadi, seluruh Tim Simpul KPBU, Pokja, dan OPD terkait berkomitmen menyediakan data secara cepat, dan akurat agar tim konsultan dapat menghasilkan analisis yang komprehensif dan objektif,” kata Sodik.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan langkah ini diambil sebagai strategi Pemkab Madiun dalam mengatasi keterbatasan APBD guna menjaga kualitas dan keberlanjutan infrastruktur jalan daerah, sejalan dengan arah pembangunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Mengingat penyusunan dokumen Pra-FS sangat penting yakni untuk menilai kelayakan proyek secara menyeluruh, mencakup aspek teknis, ekonomi, finansial, hukum, kelembagaan, lingkungan, hingga kapasitas fiskal daerah.
”Sebab, KPBU bukan sekadar instrumen pembiayaan, melainkan upaya menghadirkan pelayanan infrastruktur berkualitas dan efisien,” ungkapnya.
Dimulainya kajian ini, lanjut Bupati, tentunya belum menjadi keputusan final. Karena keputusan akhir, tetap mendasarkan pada hasil studi kelayakan, mitigasi risiko, dan kemampuan keuangan daerah.
”Jika proyek nantinya menggunakan skema Availability Payment (AP), maka perhitungan kewajiban Pemerintah Daerah (Pemda) harus dilakukan secara presisi agar tidak mengganggu ketahanan anggaran di masa mendatang,” tegas mas Hari, akrab disapa.
Di momen itu, Perwakilan Kemenkeu RI menekankan pentingnya akuntabilitas dan integritas selama proses penyiapan proyek. Pihak Kemenkeu mengapresiasi penunjukan tim konsultan transaksi dari segi aspek teknis, aspek finansia, dan Data KPRT, dan aspek hukum untuk mendampingi Pemkab Madiun.
Diinformasikan dalam kegiatan tersebut, juga dilaksanakan penandatanganan fakta integritas oleh Bupati Madiun, perwakilan Kemenkeu RI, dan Ketua DPRD Kab Madiun.*(kmf/al)



















