Menjalin Usaha Bersama

logo

Pembinaan PJL, KAI Daop 7 Madiun Fokuskan Aspek SDM dan Pemahaman SOP di Lapangan

Senin, 19 Oktober 2026

MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus memperkuat komitmennya terhadap keselamatan Perjalanan Kereta Api (Perka) melalui peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia/SDM.

‎Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan sebagai langkah nyata pada Senin 19 Oktober 2026, Daop 7 Madiun telah menyelenggarakan kegiatan pembinaan Petugas Jaga Lintasan (PJL) di Kantor Bersama KAI Daop 7 Madiun.

‎Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Vice President (VP) KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, serta diikuti oleh 32 orang PJL dari berbagai wilayah kerja Daop 7 Madiun. Sedangkan pembinaan tersebut difokuskan secara khusus pada aspek SDM yakn untuk memastikan kesiapan mental, kedisiplinan, serta pemahaman mendalam terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapangan.

‎”Faktor manusia merupakan pilar utama dalam mengamankan perjalanan kereta api (KA), khususnya di perlintasan sebidang yang memiliki tingkat kerawanan tinggi,” ujarnya disela kegiatan tersebut.

‎Oleh sebab itu, lanjut dia, pembinaan SDM ini berjalan berdampingan dengan pengawasan ketat melalui inspeksi lapangan secara berkala. Mengingat keselamatan perjalanan KA merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditawar.

‎Tentunya melalui pembinaan SDM, KAI  ingin memastikan bahwa seluruh PJL tidak hanya handal secara teknis, tetapi juga memiliki tingkat disiplin, kewaspadaan, dan kepedulian yang tinggi terhadap keselamatan masyarakat yang melintas maupun keselamatan perjalanan KA itu sendiri.

‎”Langkah ini diharapkan mampu membentuk safety culture yang kuat di seluruh jajaran operasional demi terciptanya perjalanan KA yang aman, lancar, dan selamat sampai tujuan,” katanya.

‎Tohari, juga menguraikan bahwa fokus utama pembinaan SDM PJL ini, tentu mencakup tiga poin utama yakni:

‎1. Peningkatan Kompetensi Teknis: Membekali petugas dengan pemahaman regulasi perkeretaapian yang mutakhir, penguasaan arti semboyan, pemahaman rambu-rambu, serta tata cara pengoperasian palang pintu secara tepat dan aman.

‎2. Penguatan Karakter & Budaya Kerja: Menanamkan nilai tanggung jawab (responsibility) dan integritas tinggi agar setiap petugas senantiasa waspada dan tidak lalai selama menjalankan tugas kedinasan.

‎3. Standarisasi Kualifikasi: Memastikan seluruh petugas di lapangan memiliki kualifikasi resmi serta tersertifikasi sesuai standar keselamatan kerja perkeretaapian.

‎”Karena keselamatan perjalanan KA, adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, kami akan terus konsisten mengawal kualitas pelayanan dan pengamanan operasional melalui pembinaan rutin serta pengawasan intensif di lapangan,” tegasnya.*(hms/al)

error: