MADIUN – Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas serta memberikan pelayanan yang optimal, PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus memperkuat sinergi dan kerja sama dengan berbagai instansi penegak hukum.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menguraikan kerjasama tersebut di wujudkan melalui ‘Penandatanganan Kesepakatan Bersama’ antara PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara/PTUN, Rabu 30 September 2026.
Selain itu, kerja sama ini merupakan bentuk implementasi penguatan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Untuk itu, dengan adanya kesepakatan bersama ini, KAI berharap hubungan kerja sama antara PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun dan Kejari Ponorogo semakin kuat.
”Tentunya hal ini sangat penting untuk mendukung kelancaran operasional perusahaan, pengamanan aset negara, serta memberikan manfaat yang optimal dalam mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi bidang PTUN, yang mencakup:
-Pemberian Bantuan Hukum: Jasa hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik secara litigasi maupun non-litigasi.
-Pertimbangan Hukum: Meliputi Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan/atau Pendampingan Hukum (Legal Assistance) serta Audit Hukum (Legal Audit).
-Tindakan Hukum Lain: Bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator apabila terjadi sengketa atau perselisihan.
”Jadi melalui kerja sama ini, Kejari Ponorogo dan KAI Daop 7 Madiun berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, humanis, dan berintegritas demi mewujudkan kepastian hukum serta penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah kerja Daop 7 Madiun,” jelasnya.
Sementara itu, Vice President (VP) KAI Daop 7 Madiun, Ali Afandi, menyampaikan ucapan terima kasih atas terjalinnya sinergi dan kolaborasi bersama Kejari Ponorogo.
”Diharapkan, penandatanganan kesepakatan ini menjadi langkah nyata dalam mengoptimalkan penanganan masalah hukum di bidang PTUN, baik secara litigasi maupun non-litigasi,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan strategis ini yakni Kajari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, beserta jajaran. Sementara dari pihak KAI Daop 7 Madiun hadir secara langsung VP Daop 7 Madiun, Ali Afandi beserta jajaran manajemen, yang meliputi Manager Hukum, Manager Aset, Manager KNA, Manager SDMU, Manager Humas, dan Deputy PAM Daop 7 Madiun.*(hms/al)



















