Menjalin Usaha Bersama

logo

Melihat Kobaran Api di Dekat Jalur KA Wilayah Daop 7, Masinis Berhenti Luar Biasa

Rabu, 16 September 2026

MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI  (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memperketat pengawasan operasional demi menjaga keselamatan perjalanan kereta api/KA.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan tindakan membakaran lahan, jerami atau sampah di area sekitar jalur KA sangat berbahaya dan berpotensi besar mengganggu serta membahayakan perjalanan KA.

‎Mengingat, mayoritas jalur KA di wilayah kerja Daop 7 Madiun melintasi area persawahan dan perkebunan. Sebab, pada musim kemarau seperti saat ini, kombinasi antara material kering dan angin kencang membuat api sekecil apa pun sangat cepat menjalar menuju ruang manfaat jalur KA.

‎Sebab, keselamatan adalah urat nadi dari seluruh operasional KAI. Sesuai dengan prosedur, Masinis yang melihat potensi bahaya kebakaran akan segera melaporkan gangguan tersebut kepada Pusat Pengendali Perjalanan KA (Pusdal).

‎”Laporan ini, kemudian diteruskan secara real-time kepada unit pengamanan, fasilitas jalan rel, serta KA-KA selanjutnya yang akan melewati petak jalan tersebut guna mengantisipasi risiko lebih lanjut,” ujarnya, Rabu 16 September 2026.

Menurutnya bahaya dari pembakaran jerami, ilalang dan sampah ini tidak boleh diremehkan. Selain asap tebal yang dapat menghalangi pandangan (visibilitas) masinis, kobaran api yang menjalar cepat akibat angin kencang berisiko tinggi memicu insiden fatal jika menyambar bagian lokomotif atau kereta penumpang.

‎Untuk itu, potensi bahaya jauh lebih besar apabila yang melintas adalah KA barang yang membawa muatan logistik atau bahan yang mudah terbakar. Potensi bahaya tersebut bukan sekadar peringatan, tapi melainkan telah dibuktikan oleh insiden nyata di wilayah kerja Daop 7 Madiun.

Mengingat banyaknya semak, ilalang, dan sisa panen yang kering di sepanjang jalur KA, maka KAI Daop 7 Madiun memberikan imbauan keras kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah, jerami, maupun lahan di dekat jalur rel, karena berpotensi memicu kebakaran yang cepat meluas akibat hembusan angin.

‎Tentunya, jika terjadi kebakaran atau kepulan asap tebal di dekat jalur KA, Masinis yang melintas wajib mengambil tindakan preventif dengan mengurangi kecepatan KA. Bahkan selain itu, dapat menghentikan perjalanan secara luar biasa (BLB).

‎”Langkah darurat ini diambil untuk memastikan, bahwa dampak kebakaran tidak membahayakan rangkaian KA, penumpang, maupun fasilitas operasi,” katanya.

‎Ia mengungkapkan bahwa baru-baru ini, juga terdapat gangguan operasional yang terjadi akibat aktivitas pembakaran yang mendekati jalur rel, antara lain:

‎-Km 134+400 jalur hilir petak Stasiun Bagor-Saradan, di mana kebakaran dipicu oleh ilalang yang dibakar oleh Orang Tidak dikenal (OTK), informasi dari Masinis KA 278 (Sritanjung) saat melintas terdapat api dekat jalur KA;

-Km 172+2/3 petak jalan Stasiun Kras-Ngadiluwih, informasi dari masinis KA 273 Kahuripan relasi Blitar-Kiaracondong yang harus berhenti luar biasa (BLB) akibat terlihat kobaran api di dekat jalur KA yang berasal dari pembakaran lahan tebu oleh warga serta disertai angin kencang mengarah ke jalur KA.

Sebagai bentuk komitmen nyata terhadap keselamatan, PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan patroli rutin di sepanjang jalur rawan, menggencarkan sosialisasi langsung kepada para kelompok tani dan warga di sekitar rel, serta menyiagakan alat pemadam api ringan (APAR) di pos-pos penjagaan.

‎Selain itu, KAI juga tidak akan segan mengambil langkah hukum tegas mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan aktivitas yang membahayakan keselamatan perjalanan KA.

“Kami memohon kerja sama, kesadaran, dan kepedulian yang besar dari seluruh masyarakat. Kami ingatkan agar ilalang, lahan, maupun jerami sisa panen jangan dibakar, karena angin kencang di musim kemarau ini bisa membuat api merembet ke jalur KA dalam hitungan detik,” jelasnya.

‎Tohari, mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan KA. Sebab itu, perjalana KA yang aman dan selamat, adalah tanggung jawab kita bersama.*(hms/al)

error: