MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas kelambatan perjalanan sejumlah kereta api (KA) yang terjadi pada Selasa 18 Agustus 2026.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan hal ini disebabkan adanya truk tronton bermuatan galon air yang mengalami mogok di JPL 136 KM 164+887, antara Stasiun Madiun dan Stasiun Babadan.
Karena itulah, KAI Daop 7 Madiun sangat menyayangkan kejadian tersebut. Mengingat kendaraan yang mengalami gangguan mesin hingga mogok dalam posisi di perlintasan sebidang, sehingga dapat mengganggu perjalanan kereta api (KA) serta berpotensi membahayakan keselamatan.
“Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.50 WIB. Truk tronton dengan nomor polisi W 8640 PK mengalami mesin mati, sehingga menghalangi jalur hulu dan hilir perjalanan KA,” ujarnya, Selasa 18 Agustus 2026.
Melihat kondisi JPL yang tertutup truk tronton, lanjut dia, petugas yang berdinas dengan sigap melakukan koordinasi dengan PPKA dan unit terkait, yakni untuk memastikan keselamatan perjalanan KA di sekitar lokasi.
Sebagai langkah antisipasi, KA yang akan melintas di lokasi dipastikan berhenti atau ditahan di stasiun kanan dan kiri JPL 136, sampai kondisi jalur benar-benar dinyatakan aman.
”Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari prosedur keselamatan untuk mencegah terjadinya risiko yang lebih besar, mengingat posisi truk menghalangi jalur hulu dan hilir,” katanya.
Ia mengungkapkan terkait peristiwa ini pada pukul 09.52 WIB, Tim Jalan dan Jembatan (JJ) serta petugas Pengamanan (PAM) tiba di lokasi dan langsung melakukan proses evakuasi kendaraan truk tersebut. Namun dalam proses evakuasi truk, petugas menghadapi kendala karena tuas transmisi truk dalam kondisi macet atau terkunci.
Syukur alhamdulillah pada pukul 11.02 WIB, proses pembebasan tuas transmisi dan evakuasi truk berhasil dilakukan. Saat itu, juga jalur hulu dan hilir kemudian dinyatakan aman, dan dapat kembali dilalui KA dengan kecepatan normal.
”Kami juga berterima kasih atas bantuan dan kerjasama jajaran terkait, seperti Dishub, Unit Lantas Polres Kota Madiun, dan Polsek Kartoharjo serta Koramil Kartoharjo,” tuturnya.
Ia, juga merincikan akibat kejadian tersebut, terdapat 4 perjalanan KA yang mengalami kelambatan dengan total dampak kelambatan mencapai 155 menit, yaitu:
1. PLB 7002A Gajayana Tambahan relasi Gambir–Malang mengalami kelambatan 68 menit.
2. PLB 9A Argowilis relasi Surabaya Gubeng–Bandung mengalami kelambatan 48 menit.
3. KA 5 Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng–Gambir mengalami kelambatan 14 menit.
4. PLB 572B Bias relasi Solo Adi Soemarmo–Madiun mengalami kelambatan 25 menit.
Meski demikian, KAI tetap memprioritaskan keselamatan dalam setiap perjalanan KA. Karena itu, ketika terdapat kondisi yang berpotensi mengganggu jalur, petugas akan mengambil langkah pengamanan dengan menahan perjalanan KA terlebih dahulu sampai jalur benar-benar aman untuk dilalui.
“Kami kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati, dan disiplin saat melintas di perlintasan sebidang. Pastikan kendaraan benar-benar aman sebelum melintas, dan jangan memaksakan perjalanan apabila terdapat kendala teknis pada kendaraan,” jelasnya.
Tohari menambahkan bahwa KAI Daop 7 Madiun selalu mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kendaraan dalam kondisi prima sebelum melakukan perjalanan, terutama saat akan melintasi perlintasan sebidang.
Tentunya apabila kendaraan mengalami gangguan di perlintasan, pengguna jalan diharapkan segera meminta bantuan dan tidak mengambil tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun perjalanan KA.
”Kami kembali menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan, dan kelambatan perjalanan yang dialami pelanggan. KAI berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan perjalanan KA yang aman, nyaman, dan andal,” tandasnya.*(hms/al)



















