MADIUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Madiun melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan Musrenbang RKPD (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah) Kabupaten Madiun Tahun 2027 bertempat di Pendopo Ronggo Djoemeno di Kota Caruban.
Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto menyampaikan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2027 merupakan tahapan penting untuk menyelaraskan program pembangunan daerah, baik Pemerintah Pusat maupun Pemda agar target pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Untuk itu, dilaksanakan Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini sebagai rangkaian paparan mengenai pengelolaan usulan masyarakat. “Selain itu, juga kebijakan pembangunan daerah yang menekankan verifikasi usulan, prioritisasi, efisiensi, serta kolaborasi antar-institusi,” ujarnya disela sambutan dalam kegiatan tersebut, Selasa 31 Maret 2026.
Ditempat terpisah, terkait sekitar 1000 lebih adanya usulan masuk dari masyarakat yang tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun? Lanjut Bupati Madiun, meskipun terdapat 1000 usulan, tentunya ada yang sama.
Untuk itu, akan kita verifikasi ulang yang sesuai dengan visi misi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Madiun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, dan Pemerintah Pusat, khususnya yang terkait dengan program nasional.
Kemudian usulan semua akan kita akomodir? Bahkan, biasanya usulan misalnya terkait pembangunan jalan. Sebenarnya, sama juga dengan jalan pada sebelumnya. Tapi, karena kita buka layanan seperti Musrenbang? Tentunya, luar biasa masukan dari masyarakat. Hal ini adalah bentuk kepedulian dari masyarakat, tentu kita juga harus balan.
Namun, terkait tantangan efisiensi anggaran dan energi? Sebenarnya, juga sudah tidak efisiensi lagi. Tapi, ini sudah masuk ke perubahan atau pengalihan, sehingga kita perlu penyesuaian lagi.
“Inilah yang harus penyesuaian, sesuai dengan kebutuhan yang prioritas. Bahkan, hal ini yang harus kita utamakan. Termasuk infrastruktur jalan, adalah salah satu prioritas. Mudah-mudah nanti, kita bisa melalui semua,” katanya.
Menurutnya, poin-poin usulan dalam Musrenbang RKPD yakni memang salah satunya ada penurunan angka kemiskinan. Disampaikan syukur alhamdulillah, kita sudah punya satu program yang luar biasa, termasuk sekolah rakyat. Tentunya dengan adanya program tersebut, pengurangannya juga cukup luar biasa.
Selain itu, juga terdapat angka kemiskinan di Kabupaten Madiun. Diharapkan nanti, insyaalloh Kabupaten sudah bisa satu digit. “Tahun 2026 ini, bisa satu digit. Meskipun, kita sudah di atas 10,22%. Mudah-mudah, nanti bisa tercapai,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan terkait capaian-capaian lain, juga sudah melampauinya. Namun, diharapkan ke depannya dapat di tingkatkan lagi. Sehingga, kita bisa membantu, dan jangan sampai membebani.
Pemda Kabupaten Madiun terus berkolaborasi dengan teman-teman di DPRD, bahkan dari instansi vertikal lainnya. Kita berkolaborasi untuk bisa memberikan satu program, yang tidak membebani Pemprov Jawa Timur, dan juga kabupaten lain. “Kita kalau bisa membantu, kan enak ya,” tuturnya, lagi.
Hari Wuryanto juga menekankan terkait ekonomi kreatif (ekraf), bahwa pihaknya sudah melakukan pelatihan tentang ekraf. Pelatihan termasuk kita bekerjasama dengan dinas terkait, bahkan dengan BLK (Balai Latihan Kerja) Pemprov Jawa Timur yang ada di Kabupaten Madiun.
Termasuk sekarang ini, eranya era digital, online/sistem, bahkan pemasaran hasil kreativitas UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) kita, juga sudah dilakukan semua. Di saat kegiatan BTS (Bakti Sosial Terpadu) saat ini ‘Bahana Bersahaja’, Pemda Kabupaten Madiun juga hadir untuk memberikan edukasi.
Bertujuan supaya masyarakat khususnya para pelaku UMKM kita lebih kreatif lagi, dan bisa mendapatkan pengakuan baik di pasar nasional maupun internasional. Di samping itu, Pemda Kabupaten Madiun melalui dinas terkait, juga sudah bekerjasama dengan toko-toko modern yang ada di Kabupaten Madiun.
“Alhamdulillah hasil olahan makanan UMKM kita sudah di akui konsumen luar daerah, dan juga bisa di pajang di toko tersebut. Namun, mereka tetap harus mengikuti syarat yang telah ditentukan toko modern,” terangnya.
Setidaknya, lanjut Bupati, produk hasil olahan mereka (UMKM) harus bisa bertahan minimal 6 bulan. Apalagi, syukur alhamdulillah di Kabupaten Madiun sudah ada BPOM (Badan Pengawas Obat, dan Makanan), tentu ke depannya akan lebih mudah dalam pengawasan produk-produk hasil olahan lokal kita.
Sehingga, nanti kita lebih masif lagi untuk melatih mereka yakni bagaimana hasil UMKM, khususnya makanan olahan ini bisa bertahan minimal 6 bulan. “Produk inilah yang nanti bisa di pajang di toko-toko modern. Insyaalloh, kita sudah bisa,” ungkapnya.
Ia menambahkan terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Madiun dan Perbub (Peraturan Bupati) tentang pembatasan usaha ritel di wilayah Kabupaten Madiun? Bupati menjamin ke depannya tidak ada lagi persaingan dagang di tingkat pasar.
Karena pasar rakyat yang digagas Pemda Kabupaten Madiun ini, nantinya dapat dijumpai di setiap titik lokasi dengan jarak antara 1-3 km dengan usaha ritel yang sudah ada lebih dulu, maupun yang baru berdiri.
“Artinya, jika sudah ada pasar rakyat sendiri. Insyaalloh pasar rakyat kita, tentunya tidak bisa dikalahkan oleh usaha ritel yang sudah ada. Jadi, semua hasil olahan lokal kita, tetap bisa masuk ke pasar rakyat yang ada,” tandas H. Hari Wuryanto.
Hadir dalam kegiatan itu, Bupati Madiun’ H. Hari Wuryanto, Wakil Bupati Madiun’ dr. Purnomo Hadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Forkopimda Kabupaten Madiun, Bappeda Pemprov Jawa Timur, Ketua/Pengurus TP PKK Kabupaten Madiun, Direktur BUMN/BUMD, pimpinan OPD Kabupaten Madiun, Pejabat vertikal, Camat se-Kabupaten Madiun, Tokoh ulama/masyarakat, Akademisi, dan Ormas yang ada di Kabupaten Madiun.*(al/madiuntourism.com)



















