Menjalin Usaha Bersama

logo

Pemberlakuan WFH, Bupati Madiun Pilih ‘Gowes Ngantor’ Bersama  

Kamis, 2 April 2026

MADIUN – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Madiun terus mengkaji adanya SE (Surat Edaran) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terkait pemberlakuan WFH (Work From Home) dilingkungan Pemda setempat dalam waktu dekat ini atau jelang akhir pekan nanti.

Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto menjelaskan bahwa SE Kemendagri RI ini telah penetapkan sejak 1 April 2026, yakni ASN (Aparatur Sipil Negara) dapat bekerja dari rumah dengan penjadwalan satu hari dalam sepekan atau setiap hari Jum’at saja.

Namun, apakah SE itu berlaku untuk seluruh ASN atau tidak? Di khawatirkan WFH-nya, ternyata berlaku hanya beberapa pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dilingkungan Pemda Kabupaten Madiun.

“SE ini, nanti akan kita pelajari. Insyaallah dalam satu minggu ini sudah bisa dipustuskan, khusus hari Jum’at nanti bagaimana? Ini masih kita bicarakan bersama,” ujarnya saat ditemuai seusai rapat paripurna penyampaian keputusan DPRD tentang Rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Madiun Tahun 2025, Kamis 2 April 2026.

Menurutnya pemberlakuan WFH ini, juga tidak untuk seluruh ASN. Untuk itu, seluruh pimpinan OPD Pemda Kabupaten Madiun ‘wajib ngantor’ semua. Berlaku baik untuk para Camat, Kepala Desa/Kepala Kelurahan tetap masuk kantor.

“Termasuk OPD pelayanan tetap, juga masuk. Jadi, nanti akan kita lihat secara detail regulasi mengenai WFH tersebut. Sementara ini kita pelajari dulu, kemarin ada beberapa hal ya,” katanya.

Disinggung selain WFH, kemungkinan ada skema lain untuk efisiensi BBM (Bahan Bakar Miyak) di lingkup Pemkab Madiun?

Lanjut Bupati Madiun, tentu bisa juga mungkin akan seperti itu. Mengingat, diakui Bupati, bahwa dirinya sudah terbiasa ‘gowes’ atau bersepeda, baik di hari-hari biasa ataupun pada saat libur hari kerja.

“Kalau saya, tak ‘gowes’ saja lah. Karena setiap hari libur lainnya ataupun Jum’at pagi, saya kan juga biasa ‘gowes’ dari rumah ke Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Madiun di Kota Caruban,” tuturnya.

Ia berharap langkah yang positif yakni ‘gowes ngantor’ bersama ini, juga dapat di ikuti oleh semua pimpinan OPD Pemda Kabupaten Madiun dan jajarannya. “Jadi, sepekan setiap hari Jum’at atau ‘Satu Hari Gowes’ ya,” pintanya.

Target WFH ini, apakah mungkin ada pembatasan penggunaan kendaraan dinas untuk efisiensi BBM di lingkup Pemda Kabupaten Madiun?

Mas Hari (akrab disapa) menambahkan, makanya nanti kita akan mengkaji lebih lanjut dulu.

“Tapi, yang jelas salah satunya ya itu. Makanya, nanti kemungkinan juga teman-teman OPD akan kita ajak ‘gowes ngantor’ bersama. Jadi, nanti kalau sudah fix, berarti kan mobil dinas di rumahkan,” tandasnya.*(al/madiuntourism.com) 

Foto Ilustrasi : Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto saat menyampaikan keterangan kepada sejumlah media, seusai kegiatan buka puasa Ramadhan 1447 H/Tahun 2026 di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kabupaten Madiun.

error: