MADIUN — Pasca kejadian temperan yang melibatkan kereta api (KA) 274 Kahuripan relasi Kiaracondong–Blitar dipetak jalan antara Kertosono-Blitar dengan seorang laki-laki di KM 115+3/2 jalur hulu, yakni sekitar sinyal masuk Stasiun Sukomoro, Sabtu (22/8/2026) pada pukul 10.11 WIB
Kini, PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memastikan seluruh perjalanan KA di wilayah kerja Daop 7 Madiun aman, dan berjalan normal.
Saat kejadian itu, petugas pengamanan menerima laporan dari Masinis KA 274 Kahuripan. Selanjutnya, KAI Daop 7 Madiun langsung melakukan koordinasi dengan PPKA Stasiun Sukomoro serta pihak terkait untuk memastikan kondisi sarana dan jalur.
Bahkan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Masinis, kondisi sarana KA 274 dinyatakan aman. KAI juga telah melakukan koordinasi dengan petugas terkait untuk memastikan kondisi jalur aman, sehingga perjalanan KA dapat kembali berjalan normal.
”KAI memastikan kejadian tersebut tidak berdampak terhadap keselamatan, dan kelancaran perjalanan KA lainnya di wilayah kerja Daop 7 Madiun,” ujarnya.
Menurutnya, KA 274 Kahuripan sendiri mengalami keterlambatan selama 6 menit, tiba di Stasiun Sukomoro pukul 10.12 WIB dan berangkat kembali pukul 10.17 WIB.
Sebab itulah, KAI menyayangkan kejadian tersebut, dan menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.
Selain itu, KAI Daop 7 Madiun juga terus melakukan pemantauan dan memastikan seluruh perjalanan KA di wilayah operasionalnya berlangsung aman, lancar, dan normal, dengan mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap perjalanan.
”Mengingat keselamatan adalah prioritas utama, perjalanan KA aman dan masyarakat pun nyaman,” katanya.
Sementara itu, lanjut dia, bahwa untuk penanganan korban, KAI berkoordinasi dengan Polsek Sukomoro.
Berdasarkan informasi sementara, korban merupakan Orang Tidak Dikenal (OTK) berjenis kelamin laki-laki dengan perkiraan usia 55–60 tahun. Identitas korban belum ditemukan, dan penanganan selanjutnya dilakukan bersama pihak kepolisian.
KAI Daop 7 Madiun kembali mengimbau masyarakat untuk tidak berada, berjalan, duduk, ataupun melakukan aktivitas di jalur KA.
Perlu diingat bahwa jalur KA merupakan area yang hanya diperuntukkan bagi perjalanan KA, dan sangat berisiko apabila digunakan untuk aktivitas masyarakat. Karena itulah, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan.
”Jangan berada di jalur KA, karena KA tidak dapat berhenti secara mendadak. Sebab, keselamatan perjalanan KA maupun masyarakat merupakan tanggung jawab bersama,” jelas Tohari, lagi.*(hms/al)



















