MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun menyampaikan tanggapan resmi atas peristiwa tertempernya seseorang oleh kereta api (KA) 251B (Jayakarta) di perlintasan sebidang JPL 121 Km 151+1/9 petak jalan Caruban–Babadan, Kamis (12/2) pukul 15.52 WIB.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa seluruh petugas yang terlibat telah melaksanakan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.
Masinis KA Jayakarta yang saat itu akan melintas, telah membunyikan Semboyan 35 dengan suara panjang sebagai bentuk peringatan agar yang bersangkutan segera menjauh dari jalur rel. Namun, peringatan tersebut, tidak diindahkan.
Sementara itu, petugas JPL dari Dinas Perhubungan juga telah menutup perlintasan dan melaksanakan Semboyan 1, yakni berdiri di depan pos penjaga perlintasan menghadap ke arah datangnya KA sebagai bagian dari prosedur pengamanan perjalanan KA.
Saat masinis membunyikan Semboyan 35 dengan suara panjang, petugas penjaga perlintasan menoleh ke arah kanan dan melihat orang tersebut berjalan menuju tengah jalur rel tepat di lintasan yang akan dilalui KA.
Namun, dengan jarak KA yang diperkirakan sekitar 100 meter dari lokasi, tentu secara teknis sudah tidak terdapat ruang dan waktu yang cukup untuk mencegah terjadinya peristiwa tersebut.
“Kami memastikan bahwa seluruh prosedur keselamatan telah dijalankan. Tentu dalam jarak tersebut, KA tidak dimungkinkan untuk berhenti seketika, karena memerlukan jarak pengereman yang cukup panjang,” ujarnya, Jum’at 13 Februari 2026.
KAI kembali menegaskan, lanjut dia, bahwa jalur rel merupakan area terbatas yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian. Sehingga, stiap aktivitas di jalur rel sangat membahayakan keselamatan diri sendiri serta perjalanan KA.
Peristiwa terjadi di JPL 121, KAI kembali menegaskan kepada seluruh masyarakat, untuk tidak melakukan aktivitas apapun di jalur rel KA. Selain itu, KAI juga mengajak seluruh masyarakat untuk semakin peduli terhadap keselamatan di sekitar jalur rel.
”Kami adalah KAI Daop 7 Madiun, tentunya akan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan dan keamanan perjalanan KA tetap terjaga,” jelasnya.
Tohari juga menguraikan atas nama KAI kembali menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhum atas kejadian ini. Peristiwa tersebut, tentunya menjadi keprihatinan bersama dan diharapkan tidak terulang kembali.
Bahkan, apabila terdapat anggota keluarga atau lingkungan sekitar yang mengalami tekanan psikologis?
“Diimbau segera arahkan untuk mendapatkan pendampingan, dan bantuan profesional melalui fasilitas layanan kesehatan terdekat,” terangnya.*(hms/al)



















