Menjalin Usaha Bersama

logo

Palang Perlintasan Rusak Ditabrak Truk, KAI Daop 7 Madiun Catat 5 KA Alami Keterlambatan

Rabu, 25 Februari 2026

‎MADIUN – Sebuah dump truk yang berhenti di depan perlintasan tertabrak truk tronton yang datang dari arah belakang, sehingga kedua kendaraan roda empat itu menghalangi jalur kereta api atau KA.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Tohari menyampaikan kejadian kecelakaan lalu lintas itu, terjadi di perlintasan sebidang JPL 105 Km 128+630 petak Jalan Saradan–Bagor pada Rabu, 25 Februari 2026 pukul 03.07 WIB.

Peristiwa itu terjadi, saat petugas JPL 105 tengah melakukan pelayanan penutupan pintu perlintasan sebidang untuk mengamankan perjalanan KA 246B Majapahit yang hendak melintas.

Akibat kejadian tersebut, jalur KA sempat terhalang, sehingga KAI melakukan langkah darurat berupa penghentian sementara perjalanan KA Majapahit di Km 129+8 serta koordinasi dengan pihak terkait untuk percepatan penanganan.

Seusai peristiwa dengan bantuan petugas di lapangan dan pihak terkait, jalur hilir dapat kembali dilalui pada pukul 04.10 WIB. Sementara proses evakuasi kendaraan dump truk di jalur hulu selesai pada pukul 05.42 WIB, dan jalur kembali dapat dilalui KA dengan kecepatan normal.

“Tentu kejadian ini mengakibatkan gangguan perjalanan 5 KA dengan total keterlambatan mencapai 428 menit, yaitu KA Majapahit, KA Malabar, KA Gajayana, KA Jayakarta, dan KA Mutiara Selatan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Februari 2026.

Menurutnya selain mengganggu perjalanan KA, kecelakaan tersebut juga menyebabkan fasilitas perlintasan berupa palang pintu mengalami kerusakan. Bahkan, hingga saat ini petugas masih melakukan proses perbaikan agar peralatan keselamatan di perlintasan dapat kembali berfungsi normal.

Sebab itulah, KAI sangat menyayangkan terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang berdampak pada terganggunya perjalanan KA. Mengingat perlintasan sebidang KA, tentunya merupakan titik rawan yang membutuhkan kedisiplinan dan kewaspadaan seluruh pengguna jalan.

KAI kembali menegaskan bahwa keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan, merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas dan mendahulukan perjalanan KA saat melintas di perlintasan sebidang.

‎”KAI Daop 7 Madiun kembali mengingatkan sesuai peraturan perundang-undangan bahwa perjalanan KA memiliki prioritas utama di perlintasan sebidang, sehingga pengguna jalan wajib mendahulukan KA yang akan melintas,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa KAI akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan perjalanan KA yang aman dan selamat.

Selain itu, KAI juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para pengguna jalan agar tetap berhati-hati, dan meningkatkan kewaspadaan saat akan melintasi perlintasan sebidang JPL 105 selama proses perbaikan berlangsung.

Disamping itu, pastikan kondisi aman dan tidak ada KA yang akan melintas sebelum menyeberang. Tentunya KAI berharap kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhenti ketika sinyal peringatan berbunyi, palang pintu ditutup, maupun saat KA akan melintas.

‎”Masyarakat khususnya pengguna jalan, jangan memaksakan diri untuk menerobos perlintasan, karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun perjalanan KA,” katanya, lagi.

Akibat adanya gangguan itu, lanjut Tohari, KAI Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas keterlambatan perjalanan KA yang terjadi sebagai dampak dari kejadian tersebut.

KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan KA, sekaligus meminimalkan dampak gangguan operasional.

‎“Untuk itu, kami adalah PT KAI (Persero) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan setia KAI, akibat keterlambatan beberapa perjalanan KA,” terangnya.

Tohari, kembali mngimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, dan mematuhi aturan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang KA.*(hms/al)

error: