MADIUN – Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (K-BPLH) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Minggu 15 Maret 2026 siang.
Menteri LH/Kepala BPLH beserta jajarannya singgah di Pendopo Ronggo Djoemeno, yang ada di lingkungan Pusat Pemerintahan (Puspem) di Kecamatan Mejayan, Kota Caruban.
Rombongan Menteri LH ini, disambut Bupati Madiun’ H. Hari Wurynato, Wakil Bupati Madiun’ dr. Purnomo Hadi, Plt. Sekreris Daerah (Sekda)’ Sigit Budiarto, Asisten, dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Madiun.
Kepala DLH Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, menyampaikan Menteri LH/K-BPLH bersama rombongan hadir di Kabupaten Madiun dalam rangka Kunker yakni untuk memastikan terkait penilaian atau hasil evaluasi kinerja pengelolaan sampah secara nasional.
Mengingat bahwa Kabupaten Madiun beberapa hari yang lalu, tentunya menjadi salah satu dari jumlah 35 kabupaten/kota se-Indonesia, yang telah mendapatkan apresiasi dengan kategori ‘Sertifikat Kabupaten Menuju Bersih’ atau sertifikat Adipura.
“Walaupun dengan konsep yang betul-betul lebih berat, dibanding dengan metode penilaian Adipura yang tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya saat ditemui sore hari di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kaliabu, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun.
Disela kunker di Kabupaten Madiun, Menteri LH/K-BPLH mengucapkan terima kasih, dan mengapresiasi Kabupaten Madiun telah mendapatkan predikat tersebut. Selain itu, juga menekankan beberapa prioritas yang wajib diperhatikan dan dilaksanakan Dinas LH, OPD terkait bersama masyarakat.
Menteri LH berharap di tahun berikutnya/2027 mendatang, Dinas LH Kabupaten Madiun bisa meningkat atau dari sertifikat menjadi Adipura. Tentunya atas kolaborasi bersama semua instansi, artinya pengelolaan sampah di Kabupaten Madiun menjadi tanggung jawab bersama.
Berikutnya, Menteri LH menekankan penguatan pengelolaan sampah itu selesai di hulu, yakni mulai dari ‘Gerakan Pilah Sampah (GPS)’. Artinya, meski disiapkan semaksimal apa pun, hanya di tingkat hilir saja, tentu tidak akan membawa keberhasilan dalam pengelolaan sampah.
“Tapi, setidaknya harus seimbang antara hulu, tengah, dan hilir. Jadi, pak Menteri LH/K-BPLH tadi menekankan bahwa GPS harus berhasil yaitu mulai dari sumbernya atau rumah tangga,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, Menteri LH juga menekankan adanya perubahan perilaku yakni untuk mewujudkan GPS tersebut. Lainnya adalah pengkuatan dan strategi kebijakan KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi), yakni melalui gerakan sosialisasi dan pelatihan edukasi kepada masyarakat serta komunitas-komunitas yang ada di wilayah secara berjenjang.
“Kalau sudah secara masif dilakukan bersama, tentu diharapkan betul-betul ada perubahan perilaku. Hal ini untuk mendorong perubahan perilaku pilah sampah dari sumbernya atau rumah tangga,” terangnya, lagi.
Disinggung terkait pengelolaan sampai biar lebih maksimal dari hulu ke hilir, serta fungsi atau keberadaan bank sampah yang ada di Kabupaten Madiun, perannya selama ini seperti apa?
Zahrowi mengungkapkan bahwa GPS dapat berhasil, tentunya itu tidak lepas dari keberadaan bank sampah unit yang terbentuk dan sudah beroperasional di masing-masing dusun. Untuk desa atau di tingkat RW (rukun warga), juga sudah terbentuk bank sampah di setiap kelurahan.
“Jadi, GPS ini pasti akan melibatkan bank sampah unit. Sehingga, kami berharap di Kabupaten Madiun saat ini yang sudah terbentuk sekitar 248 bank sampah unit, itu betul-betul bisa menopang membantu penguatan sosialisasi, dan edukasi melalui GPS dari rumah,” jelasnya.
Lainnya dari beberapa penekanan Menteri LH/K-BPLH, bagaimana tindak lanjut dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Madiun sendiri seperti apa?
Ia menegaskan bahwa Dinas LH Kabupaten Madiun sendiri sudah berproses, dan melakukan Ren Aksi (rencana aksi) untuk penguatan hasil tersebut, Bahkan, Pemda Kabupaten Madiun melalui Dinas LH sudah menyusun grand design (perencanaan jangka panjang secara komprehensif) untuk perubahan perilaku yang semula buag sampah, kini menjadi mengelola sampah.
Misalkan paradigma lama yaitu sampah sudah kumpul, lalu angkut buag. Terus seperti itu, tanpa ada sentuhan pengolahan sampah yang terkumpul di TPA. Sehingga, jika disiapkan TPA beberapa pun, tentu akan cepat habis atau overload. Untuk itulah, paradigma lama ini, kita rubah menjadi paradigma baru yaitu :
“Mengolah sampah’ dengan prinsip 3R yaitu Reduce (mengurangi), Reuse (menggunakan kembali), dan Recycle atau mendaur ulang. Pilah sampah inilah, yang menjadi prioritas penekanan pak Menteri LH/K-BPLH,” ungkapnya.
Disamping penekanan masalah sampah, pengelolaan khususnya untuk pelestarian ruang terbuka hijau (RTH) di Kabupaten Madiun seperti apa?
Zahrowi menjelaskan terkait masalah sampah dan pelestarian lingkungan adalah sejalan, dan seiring. Karena, ujungnya dalam rangka penurunan kandungan emisi Gas Rumah Kaca (GRK), bahkan saat ini sudah berproses.
Kabupaten Madiun sendiri terkait untuk kandungan emisi GRK, itu sudah mulai menurun. Diharapkan dengan upaya masif secara bersama-sama ini, dan kolaborasi dengan semua masyarakat menjadi tanggung jawab bersama.
“Kedepannya, mudah-mudahan kualitas lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Madiun semakin baik, dan tentunya bisa berkelanjutan,” terangnya.
Apakah tadi ada catatan Menteri LH terkait/mungkin TPA-nya atau pengelolaan sampah di wilayah Caruban, Kecamatan Mejayan?
Diakui Zahrowi, tentunya tidak ada catatan dari Menteri LH terkait tersebut. Menteri LH/K-BPLH hanya menekankan jangan sampai sekadar formalitas. Artinya, jalur protokol saja yang bersih, tapi bagian dalamnya tidak bersih atau kotor. Sehingga, dimungkinkan akan muncul TPS (Tempat Penampungan Sementara) sampah liar.
“Inilah, jangan sampai terjadi di wilayah Kabupaten Madiun. Untuk itu, kembali lagi Sense of crisis atau kepedulian bersama-sama dari semua pihak,” katanya.
Bahkan, dia juga menambahkan jika Sense of crisis (rasa krisis/darurat) yakni terkait sampah adalah kesadaran mendesak bahwa volume sampah telah melampaui kapasitas pengelolaan yang jika dibiarkan akan menimbulkan dampak bencana bagi lingkungan, kesehatan, dan sosial.*(al/madiuntourism.com)



















