Menjalin Usaha Bersama

logo

Mengais Rezeki di Lokasi Desa Wisata, UMKM Madiun Terima Booth Container

Jumat, 19 Juli 2024

MADIUN – Sejak pagi hari. Terlihat puluhan orang dari berbagai desa, tengah duduk santai menunggu kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun segera dimulai hingga dibuka oleh penjabat (Pj) Bupati Madiun.

Sekitar pukul 9.30 WIB, Pj. Bupati Madiun’ H. Tontro Pahlawanto berkenan hadir dan langsung membuka kegiatan tersebut. Disela kegiatan itu, sepatah hingga beberapa kata’ pun terlontar dari bibir Pj. Bupati Madiun.

Bahkan seusai membuka kegiatan penyerahan hibah booth container (wadah stan) kepada pedagang UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) desa wisata yang ada di Kabupaten Madiun, Pj. Bupati Madiun berkenan meninjau secara sombolis beberapa unit wadah stan tersebut.

Terdapat 5 unit wadah stan berwarna putih dengan kerangka pipa besi berwarna hitam, dan berukuran 2,5 x 1,5 meter itu ditinjau langsung oleh Pj. Bupati Madiun. Disela peninjauan wadah stan tersebut, beberapa pedagang UMKM diajak berdialog sejenak yakni terkait usaha hingga produk yang akan dijual nanti di lokasi desa wisata.

Pj. Bupati Madiun berharap kepada semua pedagang UMKM yang ada di desa wisata, nantinya barang atau produk yang akan di jajakan didalam wadah stan? Itu tentunya harus wajar, atau dinilai oleh pengunjung cukup baik dan pantas lah. Sehingga, dapat menarik calon pembeli yang berkunjung ke desa-desa wisata yang ada di Kabupaten Madiun.

Setidaknya jangan sampai wadah stannya ini berukuran sedang? Ternyata barang-barang atau produk UMKM yang dijual atau di jajakan hanya sedikit, sehingga tidak sesuai dengan ruang stan yang diterimanya itu.

“Jadi usaha yang dijalankan ini, terkesan ‘asal-asalan atau dolanan (mainan)’. Jangan sampai mereka berfikir, ‘karena ukuran wadah stannya yang terlalu kebesaran,’ kata Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto, Jum’at 19 Juli 2024.

Di sisi lain dan waktu berbeda, puluhan pedagang UMKM yang hadir’ spontan ‘geruduk’ mendekati pedagang lain yang tengah anterian menerima hibah stan tersebut. Bahkan puluhan orang pekerja yang didatangkan ini, turut sibuk menaikkan wadah stan itu ke atas kendaraan bak terbuka yang terparkir sejak pagi.

Dalam kesempatan itu, Erni Setiyani yang merupakan Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperdagkop UM Kabupaten Madiun menuturkan kali ini, atau tahap satu sejumlah 46 orang pedagang UMKM desa wisata yang ada di Kabupaten Madiun telah menerima hibah wadah stan dari program pemerintah pusat.

Mereka, adalah para pedagang UMKM dari masing-masing desa wisata yang ada di Kabupaten Madiun. Namun sesuai anggaran dari program pemerintah pusat senilai Rp900 juta lebih ini, memang direncanakan sampai tahap dua yaitu sejumlah 48 unit wadah stan.

“Karena sesuai proposal yang sudah masuk di kami, terdapat 50 desa wisata yang ada di Kabupaten Madiun. Sekarang sudah terealisasi sekitar 50% penyaluran hibah wadah stan kepada pedagang UMKM yang ada di desa-desa wisata itu,” terangnya.

Menurutnya terkait pemanfaatan wadah stan ini, memang diperioritaskan untuk usaha hasil olahan lokal atau produk UMKM yang ada di masing-masing desa wisata tersebut. Bahkan selain produk UMKM, mereka juga masih bisa berjualan makanan dan minuman (mamin) hasil olahan lokal desa setempat.

Namun nanti setelah satu bulan mereka (para pedagang UMKM) menerima hibah wadah stan ini, tentunya akan dilakukan pemantauan berkala di lokasi-lokasi yang ada desa wisatanya. Artinya, ‘apakah wadah stan’ yang diterima oleh mereka juga digunakan sebagaimana mestinya atau tidak?

Tapi ternyata, jika dilokasi desa wisata tidak sesuai penggunaannya?. Selain itu, wadah stan juga terbengkalai. Untuk itu, nanti tim yang diterjunkan oleh dinas terkait akan melakukan monitoring hingga pembinaan terlebih dahulu melalui pemerintah desa.

“Tentunya akan di klarifikasi dulu, ‘apakah wadah stan ini masih digunakan lagi atau tidak? Kalau tidak digunakan lagi, maka kami alihkan ke anggota kelompok UMKM yang lain. Meski dapat dialihkan, namun wadah stan ini tidak boleh keluar dari desa tersebut,” jelasnya.

Sehingga, imbuh dia, tanggung jawab keberadaan wadah stan ini ada di masing-masing desa wisata yang telah menerima hibah prorgam tersebut. Mengingat pengajuan proposal, kepala desa juga turut serta menandatanganinya. Untuk itulah, kepala desa (desa wisata), juga ikut bertanggung jawab. Foto: Terlihat Pj. Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto (dua dari kiri) saat meninjau booth container atau wadah stan yang merupakan hibah dari program pemerintah pusat.*(al/madiuntourism.com)

error: