Menjalin Usaha Bersama

logo

KAI Daop 7 Madiun Terima Sertifikat Hak Pakai Aset Seluas 41.067 m² dari BPN Bojonegoro

Kamis, 17 September 2026

MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus berkomitmen dalam mengamankan dan mengoptimalkan aset negara yang dikelola perusahaan.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan sebagai wujud nyata langkah strategis tersebut, KAI Daop 7 Madiun menerima penyerahan sertifikat hak pakai atas nama PT KAI (Persero) dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro.

‎Dalam proses penyerahan ini, total sertifikat yang diserahkan mencakup luas tanah mencapai 41.067 meter persegi dengan nilai aset yang dilindungi sebesar Rp10.857.995.000.

Selain memberikan kepastian hukum yang kuat, proses percepatan sertifikasi aset ini juga mencatatkan efisiensi melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sehingga BPHTB yang dibayarkan oleh PT KAI sebesar Rp0.

‎”Kami mengapresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh elemen, khususnya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, atas dukungan dan sinergi yang terjalin dengan sangat baik dalam upaya menjaga serta mensertifikatkan aset negara,” ujarnya saat mengutip sambutan Manager Penjagaan Aset KAI Daop 7 Madiun’ Medi, Kamis 17 September 2026.

‎Penerbitan sertifikat ini, lanjut dia, tentu menjadi langkah penting dalam memperkuat aspek legalitas perusahaan. Proses sertifikasi yang dinilai berjalan dengan efektif dan efisien ini, telah menunjukkan kolaborasi yang solid antara PT KAI (Persero) dan Badan Pertanahan Nasional.

‎Selain itu, penyerahan sertifikat ini juga merupakan langkah strategis dalam memperkuat legalitas aset perusahaan. Tentunya dengan kepastian hukum atas aset yang dimiliki, KAI dapat semakin optimal dalam melaksanakan pengamanan aset sekaligus mendukung pengembangan layanan transportasi perkeretaapian yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kegiatan penyerahan sertifikat dihadiri oleh Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bojonegoro’ Sumarlin beserta jajaran di kantor setempat. Sementara dari KAI Daop 7 Madiun, hadir Manager Penjagaan Aset, Medi beserta tim aset Daop 7 Madiun,” jelasnya.

‎Kepala ATR/BPN Kabupaten Bojonegoro, Sumarlin, menyampaikan komitmen penuh bahwa pihaknya untuk terus mendukung PT KAI (Persero), khususnya dalam upaya legalitas dan perlindungan aset-aset yang dimiliki demi kepentingan negara dan pelayanan publik.

Sehingga kedepannya, KAI Daop 7 Madiun akan terus memperkuat koordinasi serta berkolaborasi secara berkelanjutan dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders).

‎”Langkah proaktif ini diharapkan tidak hanya menjaga aset negara yang dipercayakan kepada KAI, tetapi juga menunjang kelancaran operasional dan pengembangan layanan perkeretaapian yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” tegasnya.*(hms/al)

error: