MADIUN – Sedikitnya 34 personel polri menjalani tes urine secara mendadak di Aula Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres Madiun.
Kapolres Madiun, AKBP Kemas Indra Natanegara, menjelaskan kegiatan ini sebagai upaya memperkuat komitmen pemberantasan narkotika di lingkungan internal, khususnya polri.
Untuk itu, dilakukan tes urine sebagai langkah preventif sekaligus bentuk pengawasan internal, yakni dengan memastikan seluruh jajaran pimpinan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, tes urine terhadap personel adalah bentuk komitmen Polres Madiun dalam menjaga marwah institusi. Sebab itulah, pimpinan harus menjadi contoh dan teladan bagi anggota.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh PJU (pejabat utama) dan Kapolsek jajaran, benar-benar bersih dari narkoba,” ukarnya seusai apel pagi d lapangan Tri Brata Mapolres setempat, Senin 23 Februari 2026 lalu.
Menurutnya, institusi polri tidak ada toleransi bagi anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika. Bahkan, apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi Polri.
Polres Madiun dengan tegas tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba, baik oleh anggota maupun pejabat. Terkait barang terlarang tersebut, jika terbukti’ pasti akan ditindak tegas.
“Ini adalah komitmen bersama untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” jelasnya.
Kapolres, juga mengungkapkan dengan dilaksanakannya tes urine terhadap 34 PJU dan Kapolsek jajaran, Polres Madiun menegaskan keseriusannya dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba serta mewujudkan institusi Polri yang Presisi, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
Untuk mendukung program tersebut, maka kegiatan serupa akan dilaksanakan secara berkala maupun insidental tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Pemeriksaan dilakukan bekerja sama dengan tim medis secara profesional, dengan pengawasan ketat dari Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan transparan, objektif, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
”Hal ini bertujuan untuk membangun kedisiplinan, meningkatkan pengawasan internal, serta memperkuat budaya kerja yang bersih dan profesional, khususnya di lingkungan Polres Madiun,” tandas AKBP Kemas.*(hms/al)



















