MADIUN – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Bidang Aset dan Akuntansi BPKAD Kab. Madiun menginventarisir barang aset negara dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun.
Kepala Bidang Aset dan Akuntansi BPKAD Kab. Madiun, Ririn Asmarani menyampaikan awal tahun 2024 nanti, pihaknya akan melakukan pelelangan barang milik negara atau aset Pemkab. Madiun yang sebelumnya sebagai fasilitas dinas OPD Pemkab. Madiun.
Jenis barang kendaraan sebanyak 41 unit terdiri dari roda dua 37 unit, roda empat 4 unit. Selain itu juga peralatan kantor seperti komputer, laptop, printer, lemari, meja, kursi, brankas dan lainnya. Saat ini, Bidang Aset dan Akuntansi BPKAD Kab. Madiun masih melakukan persiapan yakni menginventarisir barang-barang dari OPD Pemkab. Madiun.
“Sebelumnya, kami mengadakan penilaian barang milik negara (BMN) dulu yang nantinya dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun. Sesudah itu, kami baru melakukan lelang di awal tahun 2024 nanti,” ujarnya, Senin 18 Desember 2023.
Untuk itu, lanjut dia, masyarakat Kabupaten Madiun ataupun luar daerah bisa segera melakukan pendaftaran, asalkan sudah mempunyai akun lelang.go.id. Selanjutnya, masyarakat sudah bisa mendaftar sebagai peserta lelang tahun 2024 melalui aplikasi tersebut.
Sedangkan sistem teknisnya? Setelah masyarakat mempunyai akun lelang.go.id, dan sudah masuk di aplikasi itu?. Lalu mendaftar, dan sertakan jenis barang yang dipilih apa? Setelah itu, peserta baru menyetorkan jaminan lelang barang yang dipilih lewat virtual ke akun KPKNL Madiun.
Di himbau bagi masyarakat yang hendak mengikuti lelang berbagai jenis barang atau aset Pemkab. Madiun, segeralah melakukan pendaftaran mulai akhir Januari 2024 atau setelah Bidang Aset dan Akuntansi BPKAD Kab. Madiun menyampaikan pengumuman lelang barang aset Pemkab. Madiun melalui media massa (cetak).
“Setelah kami mengumumkan lelang di media massa (cetak) tersebut? Maka masyarakat sudah bisa mendaftar untuk ikut lelang sejumlah jenis barang milik negara atau aset Pemkab. Madiun,” jelas Ririn Asmarani.*(al/madiuntourism.com)
Foto : Terlihat sejumlah kendaraan yang merupakan aset Pemkab. Madiun terparkir di halaman tengah kawasan Pusat Pemerintahan (Pusepam) Kabupaten Madiun di Kota Caruban, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun atau tepatnya diparkiran Kantor BPKAD Kabupaten Madiun.