Menjalin Usaha Bersama

logo

Dampak Gogosan Tanah, 2 Kereta Lintas KAI Daop 7 Madiun Alami Keterlambatan

Senin, 2 November 2026

MADIUN – Sejumlah kereta api (KA) yang melintasi wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengalami keterlambatan perjalanan ke kota tujuan.

‎Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan keterlambatan perjalanan KA ini merupakan dampak dari penanganan gogosan tanah akibat luapan air yang menerjang di Km 10+0/1 petak jalan Ledokombo (LDO) – Sempolan (SPL), wilayah kerja KAI Daop 9 Jember, yang terjadi pada Senin 2 November 2026 dini hari.

‎Akibat kejadian itu, KAI Daop 7 Madiun terus berkoordinasi secara intensif dengan Pusat Pengendalian Operasional Perjalanan KA (Pusdalopka) serta jajaran terkait di KAI Daop 9 Jember guna memantau perkembangan evakuasi dan perbaikan jalur secara real-time.

‎‎”Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang timbul akibat terganggunya jadwal perjalanan KA,” ujarnya, Senin 2 November 2026.

Menurutnya berdasarkan pemantauan Pusdalopka per pukul 09.32 WIB, insiden tersebut berdampak pada keterlambatan beberapa KA yang melintas menuju maupun dari wilayah Daop 7 Madiun, di antaranya:

‎1. KA Logawa relasi Ketapang (Banyuwangi) – Madiun – Purwokerto, terpantau berada di posisi Stasiun Kalibaru dengan keterlambatan 123 menit. Estimasi kedatangan di Stasiun Madiun pukul 17.52 WIB.

‎2. KA Sri Tanjung relasi Ketapang (Banyuwangi) – Madiun – Lempuyangan, terpantau berada di posisi Stasiun Glenmore dengan keterlambatan 58 menit. Estimasi kedatangan di Stasiun Madiun pukul 18.47 WIB.

‎Meski demikian, keselamatan perjalanan KA adalah prioritas mutlak KAI. Sebab itu, seluruh petugas dikerahkan di lapangan, dan fokus melakukan pengamanan dan normalisasi jalur secara teliti sebelum dapat dilalui kembali dengan aman. Namun, pada pukul 10.07 WIB lokasi sudah dapat dilewati denagn batas kecepatan 5 kilometer per jam.

Tentunya sebagai bentuk komitmen pelayanan terhadap pelanggan yang terdampak keterlambatan akibat penanganan prasarana ini, KAI Daop 7 Madiun menyiapkan langkah-langkah penanganan service recovery sesuai dengan aturan yang berlaku bagi penumpang di stasiun-stasiun wilayah kerja Daop 7 Madiun.

‎”Apabila pelangggan setia KAI akan membatalkan perjalanannya, maka bea akan dikembalikan 100%. Untuk informasi terkini seputar perjalanan KA, dapat diakses melalui layanan pelanggan di stasiun maupun Contact Center KAI 121,” kata Tohari, lagi.*(hmsal)

error: