Menjalin Usaha Bersama

logo

Kali Ini, KAI Daop 7 Madiun Sosialisasi Keselamatan di JPL Sembung dan Jombang

Rabu, 30 September 2026

MADIUN – Untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api (KA) sekaligus rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero), Daop 7 Madiun berkolaborasi dengan KAI Commuter Area VIII Surabaya melaksanakan kegiatan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan KA di perlintasan sebidang.

‎Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan kegiatan yang dipusatkan didua titik strategis, yakni JPL 79 Stasiun Sembung dan JPL 71 Stasiun Jombang.

‎Aksi ini semakin semarak dengan menggandeng berbagai komunitas pecinta kereta api (railfans), meliputi Java Train Wilayah Nganjuk, IRPS, Sipuong, RF +43 Jombang, dan Kala Kita Keliling.

‎Kegiatan tersebut bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mendahulukan perjalanan KA serta mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang.

‎”Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang demi keamanan bersama,” ujarnya, Rabu 30 September 2026.

‎Menurutnya pelaksanaan sosialisasi dikemas secara interaktif melalui berbagai bentuk kegiatan, antara lain:

‎-Pembentangan banner imbauan keselamatan di area perlintasan sebidang.

‎-Pembagian souvenir dan flyer (brosur) berisi pesan keselamatan kepada para pengguna jalan raya yang melintas.

‎-Penyampaian imbauan secara langsung untuk meningkatkan kewaspadaan pengendara.

‎Melalui kolaborasi lintas instansi dan dukungan penuh dari para railfans ini, KAI Daop 7 Madiun berharap tingkat kedisiplinan masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta perjalanan KA yang selamat, aman, lancar, dan tepat waktu.

‎”Jalur KA dan ruang manfaat di sekitarnya merupakan area berbahaya yang tidak diperuntukkan untuk beraktivitas. KAI terus mengimbau seluruh pengguna jalan untuk disiplin dan mematuhi rambu-rambu,” tegasnya.

‎Ingat Selalu Slogan “BERTEMAN”

‎Tentunya sebagai langkah pencegahan, KAI kembali mengingatkan para pengguna jalan untuk selalu menerapkan slogan BERTEMAN setiap kali akan melewati perlintasan sebidang:

‎1. Berhenti sejenak sebelum melintasi rel.

‎2. Tengok kiri dan kanan untuk memastikan tidak ada kereta yang akan lewat.

‎3. Aman, pastikan jalur benar-benar kosong dan aman untuk dilewati.

‎4. Jalan dengan hati-hati setelah dipastikan aman.

‎Sebab itu, KAI Daop 7 Madiun mengingatkan kembali bahwa disiplin di perlintasan sebidang bukan sekadar imbauan moral, melainkan kewajiban hukum. Mengingat pelanggaran di perlintasan sebidang merupakan pelanggaran hukum yang diatur tegas dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

‎”Kami dengan tegas mengimbau masyarakat untuk tidak membuat atau membangun perlintasan liar baru, karena sangat membahayakan keselamatan jiwa maupun perjalanan KA,” jelasnya.

‎Diinformasikan kegiatan ini selain dihadiri Manager Humas KAI Daop 7 Madiun’ Tohari, juga Tim Pengamanan (PAM) Daop 7, Kepala Stasiun Jombang, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, unsur kewilayahan TNI dari Danramil 0814/05 Perak, Danramil 0814/01 Jombang Kota, Polri dari Polsek Perak, dan Jombang Kota.*(hms/al)

error: