Menjalin Usaha Bersama

logo

KAI Daop 7 Madiun Kampanyekan ‘Berteman’ di Masa Angkutan Lebaran 1447 H

Rabu, 25 Maret 2026

MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI  (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menyelenggarakan kegiatan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan Kereta Api (KA) di wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang KA.

Meski di tengah kesibukan melayani masyarakat khususnya pelanggan yang sedang mudik Lebaran 1447 H, KAI terus berupaya mengedukasi masyarakat agar lebih disiplin dan waspada saat melintasi perlintasan sebidang.

‎”Mengingat keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan masyarakat serta kelancaran operasional KA di tengah peningkatan mobilitas selama masa angkutan lebaran,” ujarnya, Rabu 25 Maret 2026.

Sebab itulah, lanjut dia, kegiatan sosialisasi ini difokuskan pada tiga titik krusial di wilayah Ngawi yang memiliki tingkat lalu lintas cukup padat:

1. JPL 23 (Km 188+5/6): Petak Geneng-Ngawi, Dusun Tempuran, Kecamatan Paron.

2. JPL 20 (Km 186+1/2): Petak Geneng-Ngawi, Dusun Geneng, Kecamatan Geneng.

3. JPL 18 (Km 184+5/6): Petak Geneng-Ngawi, Desa Tepas, Kecamatan Geneng.

Kedepan diharapkan adanya sinergi dan gerakan #BERTEMAN yaitu: ‘Berhenti, Tengok Kiri Kanan, Pastikan Aman, Lalu Jalan’.

Selain itu, KAI Daop 7 Madiun juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan gerakan #BERTEMAN tersebut.

Langkah sederhana ini, tentunya sangat vital untuk menghindari insiden di perlintasan KA. Sehingga, terkait dengan landasan hukum bahwa KA harus didahulukan dalam perjalanannya.

‎Dalam kesempatan  ini, KAI Daop 7 Madiun juga mengingatkan kembali aturan hukum yang berlaku yakni berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124, disebutkan bahwa:

‎“Pada perlintasan sebidang antara jalur KAbdan jalan, maka pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA.” katanya.

Dalam pelaksanaannya, menurut Tohari, tim pengamanan KAI Daop 7 Madiun telah menggandeng unsur kewilayahan dari Koramil Geneng dan Polsek Geneng.

Untuk kegiatan sosialisasinya dilakukan melalui pendekatan persuasif, dan edukatif, antara lain:

-Pembagian Suvenir & Flyer: Berisi imbauan keselamatan kepada pengguna jalan.

-Pembentangan Spanduk: Pengingat visual di area perlintasan.

-Kampanye #BERTEMAN: Mengajak masyarakat melakukan gerakan ‘Berhenti, Tengok Kiri Kanan, Pastikan Aman, Lalu Jalan’.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran masyarakat meningkat.

Sehingga, keselamatan perjalanan KA maupun pengguna jalan raya, tetap terjaga selama masa libur Lebaran 2026 dan berkelanjutan,” jelasnya.*(hms/al)

error: