Menjalin Usaha Bersama

logo

Dukung Kelancaran Angkutan Lebaran, Daop 7 Persempit Perlintasan Sebidang KA di Jombang

Kamis, 19 Maret 2026

‎MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali melakukan penyempitan jalan di perlintasan sebidang kereta api atau KA.

Kali ini dilaksanakan JPL 76 (Dishub) Km 86+1/2 petak Jalan Jombang–Sembung, tepatnya di Desa Jati Pelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Rabu 18 Maret 2026 mulai pukul 08.00 WIB.

‎Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menyampaikan penyempitan jalan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan aspek keamanan dan keselamatan perjalanan KA serta pengguna jalan.

Hal itu juga sekaligus untuk mendukung kelancaran Angkutan Lebaran 1447 H/2026. Untuk itu, KAI Daop 7 Madiun bersama stakeholder terkait melaksanakan kegiatan penyempitan jalan di perlintasan tersebut.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya KAI dalam memastikan keselamatan perjalanan KA selama masa Angkutan Lebaran 2026, di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat,” ujarnya, Kamis 19 Maret 2026.

‎Menurutnya, penyempitan jalan dilakukan dengan pemasangan patok berbahan rel sebagai pembatas, yakni guna mencegah kendaraan besar seperti truk tronton melintas di perlintasan itu, yang tidak sesuai dengan ketentuan kelas jalan.

Hal tersebut, tentunya penting untuk menjaga keselamatan perjalanan KA dan pengguna jalan, khususnya pada masa mudik Lebaran 2026.

Selain pemasangan patok pembatas, juga dilakukan pula pengaspalan oleh pihak PUPR Kabupaten Jombang, yakni untuk memperkuat konstruksi patok serta memperbaiki kondisi jalan yang sebelumnya mengalami kerusakan.

“Jadi sebagai pengingat keselamatan, kami mengajak masyarakat untuk menerapkan slogan “BERTEMAN”, yaitu Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, Berjalan setiap akan melintasi perlintasan sebidang,” katanya.

Mengingat, lanjut dia, bahwa keselamatan di perlintasan sebidang KA merupakan tanggung jawab kita bersama. Tentu seluruh masyarakat bahkan para pengguna jalan, wajib mematuhi rambu-rambu yang ada.

Melalui semangat ‘Mudik Nyaman Bersama, Bersama Meraih Kemenangan dan Jaga Keselamatan’, serta dengan menerapkan prinsip BERTEMAN, KAI berharap seluruh masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik yang aman, lancar, dan penuh kebahagiaan.

‎”Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi rambu dan ketentuan yang berlaku di perlintasan sebidang, serta tidak memaksakan melintas apabila kendaraan tidak sesuai dengan kelas jalan,” jelasnya.

‎Tohari, juga mengungkapkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara KAI Daop 7 Madiun dengan berbagai pihak, di antaranya Dishub Kab. Jombang, Satlantas Polres Jombang, serta Dinas PUPR Kab. Jombang.

Adapun tim pelaksana kegiatan terdiri dari unsur internal KAI, yaitu Karu A.3 Budianto, Polsuska Lestia Rara, serta tim Jalan Rel (JR) 7.2 Jombang yang dipimpin oleh KUPT JR 7.2 bersama lima personel.

‎”Sementara dari eksternal melibatkan Dishub, Lantas Polres Jombang, dan PUPR Kabupaten Jombang,” urainya.*(hms/al)

error: