Menjalin Usaha Bersama

logo

10 Kontingen Kecamatan Ikut Festival Kampung Pesilat Indonesia

Rabu, 8 November 2023

MADIUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Bidang Pemasaran (Bisar) Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora) Kabupaten Madiun menggelar lomba senam jurus silat dalam Festival Kampung Pesilat Indonesia (FKPI) di Pendopo Ronggo Djoemeno Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun.

FKPI yang dilaksanakan ini yakni dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-95 yang jatuh pada tanggal 28 Oktober 2023 lalu. Kegiatan ini menghadirkan 10 peserta dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun. Setiap peserta dari masing-masing kecamatan telah menghadirkan 10 orang pesilat untuk menunjukkan aksinya diatas panggung.

Tidak hanya itu, penyelenggara FKPI ini juga menghadirkan tiga orang juri yang membidangi seni dan budaya khususnya jurus dari 14 perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Madiun. Selain itu, hadir pula Kepala Disparpora Kabupaten Madiun’ Anang Sulistijono, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (APKR) Kabupaten Madiun’ Soedjiono, dan Camat se-Kabupaten Madiun.

Kepala Disparpora Kabupaten Madiun Anang Sulistijono menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan FKPI yang ke-4. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati HSP dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tahun 2023.

Sebab, Kampung Pesilat Indonesia (KPI) ini adalah budaya baru yang ada di Kabupaten Madiun. Sedangkan maksud dan tujuan kegiatan ini digelar yakni untuk mengelola 14 perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Madiun. Untuk itu, kedepan agar lebih fokus pada pembinaan seni budaya dan juga prestasi.

Sehingga didalam ketentuan peserta, “memang ini, ada beberapa unsur yang kita masukan” yaitu dari usia sekolah, pemuda, dan umum. Dikandung maksud tiga hal ini, bisa tercapai dalam rangka untuk bagaimana KPI di Kabupaten Madiun menjadi ikon yang membanggakan untuk kita semua.

“Kami berharap sesuai saran dari bapak Pj. Bupati Madiun untuk tahun depan (2024) ini, bisa ful 15 kecamatan. Memang maksud dan tujuannya sesuai yang kami sampaikan di atas tadi,” ujarnya disela-sela menyampaikan laporan kegiatan FKPI ke-4, Rabu 08 Nopember 2023.

Menurut dia, sumber anggaran kegiatan FKPI ke-4 ini yakni dari APBD Pemkab. Madiun yang ada di Disparpora Kabupaten Madiun dengan total anggaran kurang lebih Rp50 juta. Pelaksanaan kegiatan lomba senam jurus silat dalam FKPI ke-4 ini, dilaksanakan hanya satu hari.

“Nanti langsung di umumkan kejuaraannya. Kami berharap, nanti bapak Pj. Bupati Madiun melalui bapak Asisten APKR Kabupaten Madiun untuk menyampaikan sambutan, arahan sekaligus membuka FKPI ke-4,” katanya.

Asisten APKR Kabupaten Madiun’ Soedjiono saat mewakili Pj. Bupati Madiun Tontro Pahlawanto mengungkapkan Kabupaten Madiun memang salah satu ikonnya adalah sebagai KPI. Bahkan ikon ini telah ditetapkan sejak beberapa tahun yang lalu.

“KPI ini mengandung makna antara lain untuk pelestarian seni budaya yang kita miliki. Terutamanya seni budaya pencak silat. Karena di Kabupaten Madiun ada 14 perguraun pencak silat,” tuturnya.

Tentunya, lanjut dia, budaya pencak silat yang ada di Kabupaten Madiun merupakan kekayaan atau aset negara, aset daerah khususnya di Kabupaten Madiun yang harus kita uri-uri atau lestarikan. Memang dalam pencak silat ini tentunya ada beberapa unsur baik unsur olahraga, unsur seni budaya, dan unsur bela diri.

“Yang pagi hari ini, kita sajikan atau festivalkan adalah dari unsur seni budaya sekaligus olahraga. Ini dikandung maksud agar khususnya adik-adik kita atau para pemuda mencintai, dan lebih bangga dengan budaya kita sendiri,” jelasnya.

Menurutnya saat ini ‘meskipun era sekarang adalah eranya globalisasi’ yang mana seolah-olah itu tidak ada sekat antara negara, apalagi antar daerah. Kemudian wacana seni budaya luar otomatis, itu bisa dengan mudah masuk ke negara kita. Oleh karena itu, jika para generasi pemuda kita tidak dibekalin dengan rasa cinta tanah air dan rasa cinta terhadap budaya sendiri?

“Maka lambat laun’ seni budaya kita akan tergerus, sehingga bisa hilang dari generasi kita. Ini yang tidak kita inginkan. Karena itu, kita berusaha semaksimal mungkin agar para pemuda di Kabupaten Madiun ini lebih mencintai dan bangga dengan seni budaya sendiri,” ungkap Soedjiono.

Anang Sulistijono seusai kegiatan menambahkan FKPI ke-4 ini memang beda, karena situasi. Tapi subtansinya dalam rangka pengelolaan seni budaya, kita rujukkannya nanti pada prestasi. Karena ini berangkat dari ramuan 14 jurus silat dari perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Madiun.

“Untuk itu, kita tampilkan dengan harapan nanti ikon KPI ini juga bisa ditonjolkan dari sisi seninya. Sehingga tidak hanya sisi prestasi silatnya saja,” terangnya.

Menurutnya dari lomba senam jurus silat ini, tentu ada juaranya. Sehingga juaranya mendapat  apresiasi dari Pemkab. Madiun yakni berupa hadiah. Karena nantinya, mereka juga bagian yang akan mempromosikan KPI keluar daerah. Terutama ketika ada event-event di daerah lain.

Kedepan bagaimana untuk pemberdayaan para peserta dalam event FKPI khususnya di destinasi wisata yang ada di Kabupaten Madiun ?

Anang kembali menguraikan terkait pemberdayaan peserta FKPI ketika dari masing-masing kecamatan sudah punya tim seperti itu? Tentunya juga merupakan bagian dari tampilan event di tingkat kecamatan masing-masing. Selain itu, juga pada lokus-lokus (lokasi khusus) wisata yang ada di Kabupaten Madiun. “Karena ini sudah ikonik dari Kabupaten Madiun,” urainya.

Bahkan kita sudah sepakat, imbuh dia, karena hal ini merupakan sisi seni bidaya. Maka kita pun hanya menggunakan logo silat yang telah mendapatkan izin yakni logo IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia), dan KPI. “Jadi, setiap tampil pada event tidak ada logo dari 14 perguruan pencak silat yang ada di Kabupaten Madiun,” tegasnya.

Dilaporkan dari 10 peserta senam lomba jurus silat yakni 3 peserta terpilih berdasarkan aksi dari kategori: Kebenaran Jurus, Kekompakan, Penghayatan, Kombinasi dan Keindahan Gerakan Jurus yang ditampilkan dalam kegiatan FKPI ke-4.Namun siang itu, hasil keputusan tim juri tidak bisa diganggu gugat yakni Juara I dengan perolehan nilai 717 di raih kontingen Kecamatan Balerejo, Juara II dengan nilai 660 di raih kontingen Kecamatan Madiun, dan Juara III dengan nilai 658 di raih kontingen Kecamatan Saradan.*(al/madiuntourism.com)

error: