MADIUN – Pemerintah hingga ini, terus memperkuat stimulus ekonomi nasional pada Triwulan I 2026 yakni melalui kebijakan pengelolaan mobilitas masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah.
Transportasi publik diposisikan sebagai instrumen strategis untuk menjaga kelancaran pergerakan orang, sehingga dapat mendukung aktivitas ekonomi, serta memperluas pemerataan manfaat pembangunan selama periode mudik dan balik Lebaran.
“Diskon tarif 30% dari pemerintah dipasarkan bertahap. Kereta Api (KA) Tambahan mulai tersedia di platform penjualan resmi mulai tanggal 11 Februari 2026 pada pukul 00.01 WIB,” kata Tohari, manager Humas PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Selasa 10 Februari 2026.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, lanjut dia, KAI melaksanakan penugasan melalui penyediaan layanan Angkutan Lebaran 2026 dengan fokus pada kesiapan kapasitas, kelancaran perjalanan, serta implementasi kebijakan pemerintah.
KAI memastikan kebijakan diskon stimulus dari pemerintah, dapat diakses masyarakat secara tertib melalui sistem penjualan resmi.
Untuk moda KA, pemerintah telah menetapkan diskon tarif sebesar 30% bagi perjalanan pada periode 14–29 Maret 2026, yakni sebagai bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat dan keterkelolaan mobilitas nasional selama Lebaran.
“Mendukung kebijakan diskon stimulus 30% dari pemerintah, kami berharap seluruh masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut. Tentunya dengan melakukan pemesanan tiket KA, melalui kanal resmi penjualan mulai sore ini,” jelasnya.
Menurutnya seiring dengan kebijakan tersebut, KAI Daop 7 madiun juga menyiapkan KA Tambahan selama Angkutan Lebaran 2026 untuk memperluas pilihan perjalanan, dan membantu pengelolaan arus mudik dan balik.
Tentunya dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait pengelolaan Angkutan Lebaran 2026, KAI mengajak masyarakat merencanakan perjalanan sejak dini agar mudik berlangsung tertib, aman, dan nyaman.
“Diiformasikan untuk tiket KA Tambahan sudah bisa dipesan mulai tanggal 11 Februari 2026 pada pukul 00.01 WIB, melalui platform penjualan resmi seperti aplikasi Access by KAI,” terangnya.
Tohari juga menambahkan hingga tanggal 10 Februari 2026, di wilayah Daop 7 Madiun sebanyak 35.569 tiket KA reguler telah terjual untuk periode keberangkatan 11–27 Maret 2026.
”Meski demikian, kami informasikan kepada seluruh masyarakat bahwa hingga saat ini’ ketersediaan tiket KA masih terbuka lebar.*(hms/al)



















