Menjalin Usaha Bersama

logo

MoU Kementerian, Bupati Madiun Minta OPD Segera Tindaklanjuti RTRW

Selasa, 18 Maret 2025

MADIUN – Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto turut serta dalam rapat koordinasi (Rakor) Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) antar Kementerian dan Badan melalui zoom di Ruang Rapat Bupati Madiun.

Terkait itu, Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto minta kepada pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait yang hadir agar segera ada tindak lanjut mengenai RTRW atau Rencana Tata Ruang Wilayah.

Artinya, begitu mengenai Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kabupaten Madiun sudah di launching. Ia berharap ada schedule (jadwal) dari masing masing puskemas, dan harus ada yang fokus terhadap warga lanjut usia atau Lansia.

Selain itu, juga menyangkut bidang agraria/pertanahan, Bupati juga minta OPD terkait segera melakukan kolaborasi dan update (memperbarui) dengan Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Madiun.

“Termasuk, juga dukungan terhadap PRM (pembangunan rumah murah) untuk masyarakat kurang mampu,” ujarnya seusai Rakor MoU antar Kementerian dan Badan, Senin 17 Maret 2025.

Diinformasikan sebelumnya melalui zoom Bupati Madiun’ H. Hari Wuryanto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kab. Madiun’ Soedjiono, dan sejumlah pimpinan OPD terkait turut dalam Rakor MoU antara Kementerian ATR/BPN, Kemendagri, Kemenhut, Kemen Transmigrasi dan BIG (Badan Informasi Geospasial) RI tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Agraria/Pertanahan, Tata Ruang, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Informasi Geospasial.

Rakor ini langsung dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavial yang dilanjutkan oleh Wamendagri RI, Bima Arya Sugiarto yang juga dihadiri Menteri terkait, beberapa Dirjen, dan para Kepala Daerah se-Indonesia.

Rakor tersebut, tentunya membahas program unggulan Presiden RI, Prabowo Subianto yakni terkait pembangunan 3 juta rumah murah untuk masyarakat kurang mampu, PKG, isu/tantangan transmigrasi dan lainnya.*(al/madiuntourism.com)

error: