MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api (KA) di perlintasan sebidang (JPL) 138 Kota Madiun.
Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan sosialisasi ini melibatkan komunitas pencinta kereta api (Railfans) Pecel +63 Madiun, dan siswa dari Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.
Untuk itu dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, KAI mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang demi keamanan bersama.
Sosialisasi ini, tentunya bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mendahulukan perjalanan KA serta mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang.
“Dalam kegiatan ini, kami sengaja menggandeng Railfans Pecel +63 dan PPI agar pesan keselamatan dapat tersampaikan secara lebih luas, khususnya kaum muda,” ujarnya, Minggu 16 Agustus 2026.
Sebab, lanjut dia, jalur KA dan ruang manfaat di sekitarnya merupakan area berbahaya yang tidak diperuntukkan untuk beraktivitas. KAI terus mengimbau seluruh pengguna jalan untuk disiplin, dan mematuhi rambu-rambu di perlintasan sebidang KA.
Selain itu, KAI juga mengingatkan pengguna jalan senantiasa menerapkan langkah “BERTEMAN (Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, dan Jalan)”, serta tidak membuat atau membangun perlintasan liar baru.
Mengingat pelanggaran di perlintasan sebidang KA, merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian:
-Pasal 90 huruf d: Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan KA di perpotongan sebidang dengan jalan.
-Pasal 124: Pada perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA.
“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini sebagai pengingat untuk selalu tertib, waspada, dan menghargai keselamatan bersama khusus di jalur KA,” katanya.*(hms/al)

















