Menjalin Usaha Bersama

logo

Menyambut HUT Kemerdekaan RI, KAI Daop 7 Madiun Kampanyekan Keselamatan

Minggu, 16 Agustus 2026

MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI  (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun menggelar kegiatan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api (KA) di perlintasan sebidang (JPL) 138 Kota Madiun.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menjelaskan sosialisasi ini melibatkan komunitas pencinta kereta api (Railfans) Pecel +63 Madiun, dan siswa dari Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun.

‎Untuk itu dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”, KAI mengajak masyarakat untuk bersama-sama mewujudkan keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang demi keamanan bersama.

‎Sosialisasi ini, tentunya bertujuan untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mendahulukan perjalanan KA serta mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang.

“Dalam kegiatan ini, kami sengaja menggandeng Railfans Pecel +63 dan PPI agar pesan keselamatan dapat tersampaikan secara lebih luas, khususnya kaum muda,” ujarnya, Minggu 16 Agustus 2026.

‎Sebab, lanjut dia, jalur KA dan ruang manfaat di sekitarnya merupakan area berbahaya yang tidak diperuntukkan untuk beraktivitas. KAI terus mengimbau seluruh pengguna jalan untuk disiplin, dan mematuhi rambu-rambu di perlintasan sebidang KA.

‎Selain itu, KAI juga mengingatkan pengguna jalan senantiasa menerapkan langkah “BERTEMAN (Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, dan Jalan)”, serta tidak membuat atau membangun perlintasan liar baru.

Mengingat pelanggaran di perlintasan sebidang KA, merupakan pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian:

-Pasal 90 huruf d: Penyelenggara Prasarana Perkeretaapian berhak dan berwenang mendahulukan perjalanan KA di perpotongan sebidang dengan jalan.

‎-Pasal 124: Pada perpotongan sebidang antara jalur KA dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA.

“Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab kita bersama. Mari jadikan momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini sebagai pengingat untuk selalu tertib, waspada, dan menghargai keselamatan bersama khusus di jalur KA,” katanya.*(hms/al)

error: