Jakarta, 6 Desember 2025 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif mengapresiasi gelaran Art Party 2025 sebagai wujud kolaborasi strategis antara ekosistem seni rupa, desain, dan komunitas kreatif dengan industri otomotif. Melalui ajang yang berlangsung 6-7 Desember 2025 di Brickhall, Fatmawati City Center Jakarta ini, pemerintah mendorong terciptanya ekonomi baru dan melindungi karya kreator lewat pendampingan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Art Party membuktikan gabungan antara dunia otomotif dengan stiker-stiker lucu dapat menjadi sesuatu yang saling melengkapi. Dengan penggabungan ini menjadi perkawinan antara dua subsektor atau dua industri yang sebenarnya sama-sama besar. Ini sangat menggambarkan ucapan Presiden tentang tidak adanya ego sektoral,” Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamen Ekraf), Irene Umar, membuka acara Art Party, Sabtu, 6 Desember 2025.
Art Party 2025 menampilkan 123 tenant terkurasi dan lebih dari 170 seniman, mulai dari ilustrator, pembuat stiker, hingga brand independen. Festival yang digelar 6 -7 Desember 2025 ini juga menghadirkan moto art show, beragam kegiatan interaktif, serta ruang pertemuan komunitas kreatif yang mencerminkan semakin besarnya minat publik terhadap industri seni visual.
Menurut Wamen Ekraf, kreativitas tidak hanya melahirkan karya, tetapi juga menjadi identitas dan kekuatan ekonomi baru. Wamen Ekraf menegaskan bahwa generasi muda kini bukan sekadar konsumen, tetapi penggerak budaya yang memberi warna pada perkembangan ekonomi kreatif Indonesia.
“Anak-anak muda kita adalah culture shapers. Mereka hadir bukan hanya membawa karya, tetapi membawa energi, perspektif, dan semangat baru yang memperkaya industri kreatif,” tambah Wamen Ekraf.
Kementerian Ekraf melalui Direktorat Pengembangan Fasilitasi Kekayaan Intelektual juga membuka satu booth konsultasi khusus HKI. Booth ini disiapkan untuk memberikan pendampingan terkait perlindungan karya, strategi HKI, serta langkah menjaga keberlanjutan nilai ekonomi dari aset kreatif. Wamen Ekraf menegaskan pentingnya kesadaran HKI sebagai bagian dari profesionalisasi karya kreator.
“Kami mengajak para kreator berdiskusi langsung mengenai HKI, karena perlindungan karya adalah kunci daya saing kreativitas Indonesia bukan hanya ditingkat nasional namun hingga ke tingkat global,” jelas Wamen Ekraf.
Kementerian Ekraf menilai Art Party sebagai contoh praktik baik festival kreatif kota yang memberikan akses pasar, peningkatan kapasitas, sekaligus ruang kolaborasi yang inklusif. Sejalan dengan visi pembangunan ekonomi kreatif, acara ini diharapkan dapat terus memperkuat jaringan komunitas kreatif Indonesia dan memunculkan bakat-bakat baru yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Turut hadir dalam acara tersebut Project Director & RnD Maxdecal Nofian Hendra. Wamen Ekraf didampingi oleh Direktur Seni Rupa dan Seni Pertunjukan Kementerian Ekraf Dadam Mahdar.*(sumber:ekraf.go.id)



















