Menjalin Usaha Bersama

logo

Kementerian Ekraf Perjuangkan Hak Cipta Film di Era Digital

Jumat, 1 Mei 2026

Jakarta, 30 April 2026 – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) berkomitmen memperkuat perlindungan hak cipta demi kesejahteraan kreator di era digital, termasuk dari upaya pembajakan. Pemerintah juga berusaha meningkatkan daya saing industri film nasional di kancah global.

Penegasan ini disampaikan Wakil Menteri Ekraf, Irene Umar, dalam diskusi bertajuk “Diam-Diam Merugikan: Situasi Hak Cipta Film di Indonesia” di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Kamis (30/4).

“Melindungi hak cipta bukan sekadar soal industri film, tapi menjaga martabat seluruh ekonomi kreatif kita. Mari kita kompak memperbesar nilai industri kreatif agar setiap karya bisa dihargai secara berkelanjutan bagi masa depan kreator,” ujarnya Irene Umar.

Wamen Ekraf menambahkan, pemerintah berkomitmen memperkuat regulasi. Untuk itu Kementerian Ekraf mengawal revisi UU Hak Cipta demi terciptanya sistem yang lebih transparan dan adil.

“Ekonomi kreatif adalah new engine of growth yang ditenagai oleh kemurnian hati dan gairah para pelakunya. Saya berharap nilai purity ini tetap terjaga, jangan biarkan diri Anda terbeli oleh materi sebesar apa pun. Tetaplah menjadi insan yang memiliki integritas, karena kemurnian itulah yang akan menjaga industri ini tetap hidup dan menerangi dunia. Pada akhirnya, ekonomi kreatif bukan sekadar tentang angka, melainkan tentang menciptakan senyuman sekaligus kesejahteraan secara bersamaan,” ucap Wamen Ekraf.

Acara yang diselenggarakan Koalisi Seni ini menjadi ruang diskusi membongkar praktik eksploitasi digital yang merugikan insan perfilman, sekaligus mendorong pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) film dan integrasi data nasional guna memperkuat valuasi ekonomi karya. Sebagai organisasi non-profit, Koalisi Seni memfokuskan advokasi dan riset demi mewujudkan ekosistem kesenian yang adil, transparan, dan terlindungi bagi seluruh pelaku industri kreatif.

“Di tengah sistem royalti yang carut-marut dan cenderung menguntungkan pihak-pihak yang mengeksploitasi ketidaktahuan pencipta, saya sangat bangga karena di Indonesia, para seniman dan ahli dari berbagai bidang mau bersatu dan berkolaborasi untuk melindungi hak-hak kreatif kita, sebuah kekompakan yang jarang ditemukan di negara lain,” ujar Kepala Program Kebudayaan UNESCO Jakarta, Moe Chiba.

Berlangsung pada 29–30 April 2026, kegiatan ini melibatkan 50 peserta terpilih dari kalangan industri dan pemerintah untuk membahas tema sastra, tari, serta film. Selain memaparkan hasil riset, acara ini juga meluncurkan strategi literasi Hak Intellectual Property (IP) agar para pelaku film bisa menggunakan karya mereka sebagai jaminan utang (fidusia) untuk mendapatkan pembiayaan.*(sumber:ekraf.go.id)

error: