Menjalin Usaha Bersama

logo

Kemenpar Perkuat Kapasitas ASN melalui Pelatihan Penyusunan Policy Brief Berbasis Data

Rabu, 22 April 2026

Jakarta, 22 April 2026 – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur sipil negara (ASN) melalui Pelatihan Penyusunan Policy Brief bagi Jabatan Fungsional Analis Kebijakan sebagai upaya strategis untuk menghasilkan kebijakan pariwisata yang tepat sasaran, berbasis data, dan berdampak nyata bagi pembangunan nasional.

Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur dan Pendidikan Vokasi Kemenpar, Andar Danova L. Goeltom, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/4/2026), menyampaikan pelatihan ini dilaksanakan secara blended learning, memadukan pembelajaran daring melalui Zoom Meeting dan luring di Gedung Sapta Pesona pada 8–16 April 2026.

“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas SDM aparatur dalam menyusun rekomendasi kebijakan yang berkualitas dan berbasis bukti atau evidence-based policy, sekaligus mendukung penyusunan kebijakan strategis sektor pariwisata, termasuk Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional (RIPPARNAS) 2026–2045,” ujar Andar.

Ia menjelaskan, kegiatan diawali dengan sosialisasi program yang mencakup gambaran umum pelatihan, metode pembelajaran blended learning, serta penjelasan kewajiban peserta dan output yang diharapkan.

Pada hari pertama hingga kedua, peserta dibekali dasar-dasar analisis kebijakan, meliputi teknik identifikasi masalah menggunakan metode problem tree dan 5 Why’s, pemahaman perbedaan antara masalah kebijakan dan penelitian, serta penggunaan analisis multi-kriteria dalam perumusan kebijakan.

Memasuki hari ketiga, peserta mendapatkan penguatan terkait kebijakan strategis, termasuk pemahaman mendalam mengenai policy brief dan perannya dalam proses pengambilan keputusan, serta materi terkait RIPPARNAS dan reformasi birokrasi.

Pada hari keempat, pembelajaran difokuskan pada studi kasus analisis kebijakan, penggunaan berbagai alat analisis seperti Cost-Benefit Analysis (CBA) dan Regulatory Impact Analysis (RIA), serta latihan penyusunan policy brief secara berkelompok.

Pada hari kelima, peserta melakukan praktik penyusunan draf policy brief dengan pendampingan intensif dari fasilitator Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Kemenpar. Proses ini dilanjutkan dengan revisi dan penyempurnaan dokumen, dengan penekanan pada kualitas analisis, keterkaitan antara masalah dan solusi, serta penyajian yang ringkas dan persuasif.

Kegiatan ditutup pada hari keenam melalui sesi seminar, di mana peserta mempresentasikan hasil policy brief yang telah disusun. Tim evaluator kemudian memberikan masukan untuk meningkatkan kualitas analisis dan ketajaman rekomendasi kebijakan.

Andar menegaskan pelatihan ini berjalan dengan baik dan berhasil meningkatkan pemahaman serta keterampilan peserta dalam analisis kebijakan. Peserta mampu menyusun policy brief yang sistematis, berbasis data, dan aplikatif dalam mendukung pengambilan keputusan di sektor pariwisata.

Selain itu, kolaborasi antarpeserta dalam kerja kelompok juga menunjukkan hasil yang efektif. “Sebagai tindak lanjut, peserta akan melakukan penyempurnaan policy brief berdasarkan masukan evaluator,” kata Andar.

Kemenpar juga akan mendorong penguatan kapasitas lanjutan serta pembahasan lebih mendalam terkait implementasi hasil pelatihan pada berbagai isu strategis kepariwisataan.

Langkah ini menegaskan komitmen Kemenpar dalam membangun birokrasi yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada hasil, guna memperkuat daya saing pariwisata Indonesia di kancah global.*(sumber:kemenpar.go.id)

error: