Menjalin Usaha Bersama

logo

Masa pra Lebaran, KAI Daop 7 Madiun Umumkan Tiket dan Tempat Duduk Masih Cukup Banyak

Kamis, 12 Maret 2026

MADIUN – PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun kembali menghadirkan kabar baik bagi pelanggan setia kereta api atau KA.

‎Mengingat mulai tanggal 11 Maret 2026, KAI Daop 7 Madiun telah menerapkan kebijakan Tarif Khusus untuk berbagai relasi perjalanan, baik yang berangkat dari wilayah Daop 7 Madiun maupun KA yang melintasi wilayah tersebut.

Inisiatif ini merupakan langkah strategis perusahaan untuk meningkatkan minat masyarakat dalam menggunakan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terjangkau.

Sebab itu, penerapan tarif khusus ini menjadi bagian dari strategi KAI untuk memberikan kemudahan akses perjalanan bagi masyarakat, khususnya di wilayah kerja Daop 7 Madiun.

“KAI ingin KA, tetap menjadi pilihan utama yang kompetitif dan ekonomis,” ujar Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Kamis 12 Maret 2026.

Rincian Tarif Khusus Relasi Daop 7 Madiun

Disamping itu, Ia juga menerangkan terkait daftar tarif khusus untuk beberapa rute favorit masyarakat:

1. Madiun – Semarang Tawang/Semarang Poncol, kelas eksekutif Rp 135.000, kelas ekonomi Rp 110.000
2. Madiun – Yogyakarta/Lempuyangan, kelas eksekutif Rp 160.000, kelas ekonomi Rp 125.000
3. Madiun – Solo (Balapan/Jebres/Purwosari), kelas eksekutif Rp 115.000, kelas ekonomi Rp 95.000
4. Madiun – Surabaya Gubeng, kelas eksekutif Rp 170.000, kelas ekonomi Rp 135.000
5. Madiun – Jombang, kelas eksekutif Rp 100.000, kelas ekonomi Rp 80.000
6. Madiun – Malang, kelas eksekutif Rp 190.000, kelas ekonomi Rp 135.000
7. Madiun – Blitar, kelas eksekutif Rp 100.000, kelas ekonomi Rp 80.000
8. Blitar – Malang, kelas eksekutif Rp 90.000, kelas ekonomi Rp 60.000
9. Kediri – Malang, kelas eksekutif Rp 130.000, kelas ekonomi Rp 105.000
10. Jombang – Surabaya Gubeng, kelas eksekutif Rp 95.000, kelas ekonomi Rp 70.000
11. Kediri – Yogyakarta/Lempuyangan, kelas eksekutif Rp 185.000, kelas ekonomi Rp 140.000

Syarat dan Ketentuan Pemesanan
Namun, tentunya agar perjalanan makin lancar, calon penumpang perlu memperhatikan beberapa ketentuan berikut:

1. Waktu Pembelian: Tiket tarif khusus hanya dapat dibeli mulai 2 jam sebelum keberangkatan kereta api (Sistem Go Show).

2. Ketersediaan: Tarif ini bersifat dinamis dan bergantung pada ketersediaan tempat duduk yang masih ada.

3. Kanal Penjualan: Pembelian dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI atau langsung di loket stasiun.

4. Reduksi: Tiket tarif khusus tidak dapat digabungkan dengan reduksi (diskon) lain, kecuali reduksi pegawai.

Sementara untuk update okupansi penumpang berdasarkan data yang dihimpun pada Kamis (12/3/2026), KAI Daop 7 Madiun mencatat untuk keberangkatan penumpang sebanyak 3.780 pelanggan, dan untuk kedatangan penumpang sebanyak 6.926 pelanggan.

Sehingga kumulatif untuk masa Angkutan Lebaran yang dimulai dari tanggal Rabu (11/3/2026), untuk jumlah keberangkatan penumpang sebanyak 8.963 pelanggan, dan kumulatif kedatangan penumpang sebanyak 13.758 pelanggan.

“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan ketersediaan tiket untuk masa pra Lebaran dimana ketersediaan tempat duduk masih cukup banyak untuk KA keberangkatan awal maupun yang melintasi wilayah Daop 7 Madiun,” katanya.

‎Tohari juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program ini dengan mengecek ketersediaan tiket secara berkala melalui aplikasi Access by KAI. Tentunya dengan harga yang lebih terjangkau, KAI harap mobilitas masyarakat antar kota dapat semakin meningkat.

‎”Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan layanan, pelanggan dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 081-122-233-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121,” tandasnya.*(hms/al)

error: